Dalam dunia digital, perlu diketahui ada persoalan hak cipta. Ini adalah hak eksklusif pencipta suatu karya atau konten yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk sesuai dengan batasan ketentuan peraturan perundang–undangan.
Literasi digital adalah kemampuan seseorang memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang seperti mencari, menggunakan, serta menyebarkan informasi yang bisa akurat tepercaya dan harus bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dunia akademik adalah dunia pendidikan dan riset. Ciri-cirinya yaitu kritis, berintegritas, disiplin, dan inovatif
Minat membaca di Indonesia kini baru mencapai angka 0,01 persen. Kalau diibaratkan dari seribu orang hanya 1 orang yang hobi membaca. Kurangnya minat membaca, pengetahuan menjadi kurang.
Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan mengevaluasi, menggunakan, membuat, serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.
Berkembangnya peralatan digital dan akses akan informasi dalam bentuk digital, mempunyai tantangan sekaligus peluang.
Penting sekali untuk kita menerapkan netiket. Kita harus sadari mengenai cara kita berinteraksi dengan netizen lainnya, seperti berkomunikasi untuk belanja online
Penggunaan teknologi pada pendidikan menjadikannya solusi untuk membuat edukasi semakin lebih efektif dan menarik serta mendorong adanya interaksi di lingkungan sekolah