Penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) kini lebih mudah mencairkan dana. Hal itu berkat terobosan baru yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam bentuk kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara bertahap. Dengan demikian, siswa dapat mencairkan dana PIP di ATM terdekat.

“PIP adalah program prioritas Presiden untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak Indonesia. Tahun ini anak-anak kita berikan KIP dalam bentuk kartu ATM dan buku tabungan Simpanan Pelajar (Simpel),” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8).

Foto dokumen Kemendikbud BKLM

Berkat terobosan ini, para penerima manfaat PIP tidak lagi harus antre di teller bank, tetapi dengan KIP-ATM ini para siswa tersebut bisa langsung datang ke ATM terdekat. “Dengan KIP-ATM ini dapat memudahkan siswa dalam mencairkan dan menggunakan dana PIP untuk kepentingan sekolah. Mereka bisa langsung ke ATM untuk ambil dana manfaatnya,” tutur Mendikbud.

Siswa Sekolah Dasar (SD)/Paket A, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Paket B mendapatkan KIP-ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI), sedangkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Paket C akan mendapatkan KIP-ATM Bank Negara Indonesia (BNI). Hingga akhir Juli 2017, pencetakan KIP-ATM oleh BRI telah mencapai 8.655.989 kartu dan BNI 1.801.598 kartu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menjelaskan, besar dana manfaat PIP untuk jenjang SD/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun, SMP/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun, dan SMA/SMK/Paket C sebesar Rp 1.000.000. Jika siswa penerima manfaat PIP tidak mengambil dana tersebut pada 2016, maka akan diakumulasikan pada 2017.

“Contoh, seperti dana PIP tahun 2016 pada satuan pendidikan SMP yang tidak diambil akan terdebetkan secara otomatis di buku rekening tahun 2017. Jadi siswa akan mendapatkan dua dana manfaat Rp 750 ribu tahun 2016 ditambah Rp 750 ribu tahun 2017 menjadi Rp 1,5 juta langsung tertulis dalam buku tabungan siswa,” jelas Hamid.

Pemberian buku tabungan ini juga dilakukan sebagai wujud implementasi literasi keuangan di sekolah. Para siswa dapat memanfaatkan dananya sesuai dengan kebutuhan pendidikannya, sisa yang tidak terpakai dapat ditabung. “Ini dapat menjadi media pembelajaran anak-anak kita untuk belajar gemar menabung. Mereka dapat mengambil dananya kapan saja melalui ATM, sisa dari dana tersebut dapat mereka tabung,” tuturnya.

 Target Pencairan Manfaat PIP

Pencairan manfaat PIP tahun 2017 berdasarkan data pada 1 Agustus 2017, untuk satuan pendidikan SD/Paket A sudah mencapai 235.877 siswa, SMP/Paket B 118.205 siswa, SMA/Paket C 411.424 siswa, dan pada satuan pendidikan SMK/Lembaga Kursus dan Pelatihan sebanyak 417.842 siswa.

“Dalam bulan Agustus ini, untuk menyambut Hari Kemerdekaan, kami menargetkan untuk SD/Paket A dan SMP/Paket B pencairan bisa mencapai 10 persen, serta jenjang pendidikan SMA/Paket C 59 persen, dan SMK/Kursus 60 persen,” jelas Hamid.

Melengkapi target pencairan dana manfaat PIP, Staf Khusus Mendikbud Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan Alpha Amirrachman menjelaskan, hingga akhir Agustus 2017 pencairan pada SD/Paket A dan SMP/Paket B dapat diselesaikan 20 persen, serta jenjang pendidikan SMA/Paket C sebesar 70 persen, dan SMK 72 persen.

“Kementerian menargetkan untuk jenjang SMA/Paket C dan SMK/Kursus proses pencairan dapat rampung 100 persen di bulan November. Sedangkan untuk SD/Paket A dan SMP/Paket B rampung 100 persen pada bulan Desember,” ujarnya.

Bogor

Salah satu daerah tempat percepatan pencairan dana manfaat PIP jenjang pendidikan SMP adalah Kota Bogor, dengan sasaran penerima manfaat PIP berjumlah 9.048 siswa. Percepatan pencairan di kota ini dilakukan selama dua hari, 1 – 2 Agustus 2017, dipusatkan di SMP Negeri 4 Kota Bogor. “Kita akan tuntaskan 100 persen untuk Kota Bogor,” ujar Direktur Pembinaan SMP Supriano yang ditemui di tempat yang sama.

Supriano mengatakan, implementasi PIP tahun 2015 untuk jenjang SMP telah memenuhi sasaran sebanyak 4.623.132 siswa, dan pada 2016 mencapai sasaran sebanyak 4.737.168 siswa. Sementara itu, untuk tahun 2017, direncanakan sasaran siswa sebanyak 4.369.968 orang yang disalurkan melalui Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Dalam bulan Agustus ini, Direktorat PSMP menargetkan satu juta penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan mendapatkan manfaatnya sebelum 17 Agustus. Sedang pada akhir Agustus sebanyak 2.543.653 siswa SMP penerima KIP akan mendapatkan manfaat dananya,” jelas Supriano.

Pada kesempatan pencairan dana manfaat PIP di sekolah tersebut, seorang siswa kelas 9 dari SMP PGRI 7 Kota Bogor, Audrina Salsabila, menyampaikan rasa gembiranya mendapatkan dana manfaat PIP. Saya akan gunakan untuk membeli tas sekolah dan sepatu. Terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya dengan gembira.

Penggunaan dana manfaat PIP hanya boleh digunakan untuk membeli keperluan sekolah, seperti buku, alat tulis, pakaian seragam sekolah atau praktik, sepatu, tas, dan keperluan sekolah lainnya. “Dana manfaat PIP ini tidak boleh digunakan untuk membeli di luar keperluan sekolah seperti membeli pulsa, bayar cicilan sepeda motor orangtuanya, dan sebagainya. Kalau ketahuan digunakan di luar keperluan sekolah, kartunya akan dicabut. Manfaatkan PIP ini dengan sebaik-baiknya untuk keperluan sekolah,” pesan Mendikbud Muhadjir. [*]

Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 8 Agustus 2017