Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Media digital menghadirkan kebebasan berekspresi, tetapi tetap harus memperhatikan etika sehingga tidak merugikan orang lain.
Pemerintah bersama DPR RI akan segera melakukan revisi UU Cipta Kerja dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam rangka harmonisasi dalam
Dunia dihebohkan munculnya varian baru virus Covid-19 yang dikenal sebagai Omicron. Masyarakat diminta tidak panik tetapi tetap waspada.
Perkembangan teknologi digital harus dapat dimanfaatkan secara maksimal, termasuk dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kota, terlebih di kota-kota besar. Untuk itu,
Dunia tengah memasuki era Revolusi Industri 4.0, dan kini automatisasi dilakukan oleh mesin tanpa memerlukan tenaga manusia dalam pengaplikasiannya. Era digital menghadirkan banyak inovasi baru, antara lain internet of things (IoT)
Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.