Ditemukannya varian baru virus korona B.1.1.529 atau varian Omicron di sejumlah negara Afrika menjadi perhatian dunia setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengategorikannya sebagai varian of concern (VoC). Masyarakat Indonesia diminta untuk tetap waspada dengan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) dan menyegerakan vaksinasi.

Pakar kesehatan Elizabeth Jane Soepardi menjelaskan, mutasi varian Omicron diperkirakan menjadi penyebab peningkatan kasus secara eksponensial di Afrika Selatan dalam 2 pekan terakhir. Varian baru ini sangat diantisipasi karena mutasi varian ini mencapai lebih dari 50 pada spike protein lebih dari 30.

Tak hanya di Afrika Selatan, virus ini juga mulai terdeteksi di berbagai belahan dunia lainnya. Di Belgia, misalnya, terdeteksi ada 26 kasus yang berasal dari wisatawan Mesir. Kasus serupa juga tercatat di Botswana dan Hong Kong yang masing-masing diperkirakan terbawa oleh pelancong dari Afrika Selatan.

Negara-negara lain, seperti Australia, Israel, Swiss, Jerman, dan Inggris juga melaporkan bahwa virus ini telah ditemukan di negara mereka masing-masing. Setelah terkonfirmasi di 13 negara, pada 26 November 2021 WHO memasukkan Omicron sebagai VoC. Dengan tambahan varian Omicron, total VoC yang saat ini diketahui di seluruh dunia mencapai lima VoC. Hingga 29 November 2021, total kasus varian Omicron yang terlaporkan telah mencapai total 159 kasus dari 14 negara.

Meski tengah menjadi kekhawatiran global, Jane menjelaskan bahwa para peneliti dunia saat ini masih mempelajari varian tersebut. Dengan kata lain, para peneliti belum ada yang dapat memastikan seberapa berbahaya virus ini dari sisi tingkat penularan maupun keganasan penyakit yang ditimbulkan dibandingkan dengan varian lain yang sudah ada.

Dia menambahkan para peneliti juga masih mengkaji lebih jauh terkait efektivitas penerapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dalam mencegah varian tersebut. Meski demikian, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan menyegerakan vaksinasi.

“Munculnya varian baru, termasuk Omicron, juga masih dalam penelitian,” kata Doktor Bidang Penelitian Pelayanan Kesehatan dari Erasmus University, Belanda ini, Senin (29/11/2021).

Langkah cepat Pemerintah

Untuk mencegah varian baru tersebut masuk ke Indonesia, Pemerintah mengambil sejumlah langkah cepat. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah menegaskan akan memperketat pintu masuk ke Indonesia, khususnya dari negara yang telah melaporkan adanya penyebaran varian Omicron. Pemerintah juga bakal memantau kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meski kemunculan varian baru ini membuat masyarakat resah, pemerintah memastikan telah mengambil langkah cepat sebagai antisipasi. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dan memperketat protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi.

Langkah cepat Pemerintah itu mendapat apresiasi dan dinilai baik oleh epidemiolog. “Memang semua harus dilakukan cepat. Yang telah dilakukan pemerintah saat ini seperti menutup pintu masuk, sudah memadai,” ujar epidemiolog Masdalina Pane, Senin (29/11).

Sejumlah langkah yang telah dan akan diambil pemerintah guna mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia adalah sebagai berikut.

  • Memberlakukan larangan masuk bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.
  • Daftar negara bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi berkala oleh Pemerintah.
  • Memberlakukan karantina 14 hari bagi WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara di atas.
  • Meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar dari 11 negara tersebut menjadi 7 hari (dari sebelumnya 3 hari). Kebijakan karantina ini diberlakukan mulai Senin, 29 November 2021 pukul 00.01.
  • Meningkatkan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron ini.
  • Delegasi G20 dari negara yang dilarang akan disusun mekanisme khusus.

Tidak panik, tetap waspada

Selain kebijakan tersebut, Masdalina menambahkan ada beberapa hal yang juga perlu dilakukan untuk mencegah varian Omicron, di antaranya meningkatkan surveilans di daerah dengan sistem active case finding, mempercepat vaksinasi untuk mengejar target 70 persen cakupan pada akhir tahun, serta penguatan 3T, termasuk isolasi pasien dan karantina bagi kontak erat.

Selain itu, ia mengatakan bahwa semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara berskala internasional. “Harus ada surveilans khusus dan pembatasan mobilitas peserta hanya di venue acara,” ujarnya.

Apabila Omicron masuk, lanjutnya, pembatasan tentu harus kembali diberlakukan. Masyarakat harus meningkatkan prokes 3M, dengan pemakaian masker dua atau tiga lapis. Selain itu, perlu menambah kapasitas ICU, juga memastikan akses obat serta oksigen harus tercukupi.

Terkait varian baru ini, epidemiolog Kamaluddin Latief mengungkapkan meski para peneliti masih terus berupaya mempelajari kecepatan penularan dan keparahannya, laporan sementara menguatkan hipotesis bahwa Omicron (varian B.1.1.529) adalah varian yang ganas.

“Langkah untuk menutup serta memperketat pintu masuk dari negara yang sudah memiliki kasus varian ini memang harus diambil oleh Pemerintah RI untuk menjaga keamanan dalam negeri. Sebagai bagian dari masyarakat Internasional, kita juga harus proaktif melaporkan sampel genom, dugaan jika muncul kasus/kluster awal yang terkait dengan infeksi VoC tertentu ke WHO, sebagaimana yang diatur dalam mekanisme International Health Regulation (IHR),” jelas Kamal.

Sejalan dengan pemberlakuan kebijakan pencegahan varian Omicorn tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak panik.

“Menyikapi munculnya varian baru COVID-19 ini, masyarakat diminta tidak panik dan tetap waspada dengan cara memperketat prokes, memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa mencuci tangan dengan sabun. Juga, segerakan vaksinasi,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate Senin (29/11).

Johnny menegaskan, pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan pencegahan masuknya varian Omicron ke Indonesia.

Adapun kasus Covid-19 di Indonesia terpantau masih terkendali. Hingga Minggu, 28 November, terdapat 275 kasus baru dan 1 kasus fatality. [*]