Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. 

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Kecanduan Ruang Digital Dalam Ruang Sosial”. Webinar yang digelar pada Rabu, 17 November 2021 di Kabupaten Lebak, diikuti oleh puluhan peserta secara daring. 

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Anang Dwi Santoso (Dosen Universitas Sriwijaya), Rahmawati (Trainer Making Indonesia 4.0 LEMHANAS RI dan Dosen Universitas Mulawarman), Rusdiyanta (Dekan FISIP Universitas Budi Luhur), dan Ahmad Nasir (Direktur DOT Studio).

Anang Dwi membuka webinar dengan mengatakan, kecanduan merupakan suatu kondisi medis dan psikiatris yang ditandai oleh penggunaan berlebihan (kompulsif) terhadap suatu zat. Apabila digunakan terus-menerus dapat memberikan dampak negatif dalam kehidupan penggunanya (individu yang mengalami kecanduan), seperti hilangnya hubungan yang baik dengan keluarga maupun teman ataupun kehilangan pekerjaan. 

Terdapat dua jenis kecanduan, yaitu adiksi fisikal seperti kecanduan terhadap alkohol atau kokain; dan adiksi non-fisikal seperti kecanduan terhadap game online ataupun terhadap internet. 

“Kecanduan menggunakan internet secara berlebihan dikenal dengan istilah internet addiction atau kecanduan internet,” tuturnya. Artinya seseorang seakan-akan tidak ada hal yang ingin dikerjakan selain mengakses internet, dan seolah-olah internet ini adalah hidupnya. 

Hal semacam ini sangat riskan bagi perkembangan seseorang yang perjalanan hidupnya masih panjang. Kecanduan internet merupakan sebuah sindrom yang ditandai dengan menghabiskan sejumlah waktu yang sangat banyak dalam menggunakan internet dan tidak mampu mengontrol penggunaanya saat online. 

Rahmawati menambahkan, literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks seperti akademik, karier, dan kehidupan sehari-hari. Literasi digital sangat penting saat ini baik di dunia pendidikan maupun di dunia profesional. 

“Pada masa depan kita diwajibkan berinteraksi pada lingkungan digital, menggunakan informasi dengan tepat, menciptakan ide-ide baru, dan berkolaborasi. Namun di atas itu semua kita dituntut untuk merawat identitas digital anda dengan baik,” ujarnya.

Adapun tips menghindari kecanduan di ruang digital, yakni memperbanyak sosialisasi dengan orang terdekat, mematikan gadget 30 menit sebelum tidur, menghapus beberapa aplikasi yang membuat kecanduan, memberi batasan waktu penggunaan gadget, mengganti gadget dengan buku, dan mengetahui dampak penggunaan gadget.

Rusdiyanta turut menjelaskan, kecanduan internet adalah istilah untuk penggunaan internet secara kompulsif yang menyebabkan semacam hambatan dalam hidup tetapi orang tersebut tetap melanjutkan perilakunya meskipun ada konsekuensi negatifnya. 

“Jika mereka mencoba berhenti, mereka mengalami gejala penarikan diri,” ungkapnya. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak kegiatan yang diperlukan untuk mendorong respons menyenangkan yang sama hingga menciptakan ketergantungan. 

Mengatasinya, diperlukan etika, yang berisikan perintah dan larangan tentang baik-buruknya perilaku manusia, yaitu perintah yang harus dipatuhi dan larangan yang harus dihindari.

Sebagai pembicara terakhir, Ahmad Nasir mengatakan, selama pandemi Covid-19, internet menjadi kebutuhan masyarakat dalam beraktivitas. Survei Alvara Research Center menunjukkan, 48,7 persen responden masuk dalam kategori pengguna yang kecanduan internet. 

“Di sana terdapat hubungan kecanduan digital dengan keamanan digital. Kecanduan menurunkan kewaspadaan, mereka yang kecanduan bersedia ambil risiko. Contohnya pakai aplikasi/games bajakan yang kebanyakan berisi malware. Pihak pembuat punya tujuan tertentu, salah satunya menciptakan ketergantungan dan kecanduan.,” jelasnya.

Dalam sesi KOL, Yoggi Sanjaya mengatakan, internet memberikan banyak dampak positif untuk membantu memberikan kemudahan bagi kita dalam melakukan kegiatan sehari-hari, di internet kita dapat dengan mudah mengakses informasi yang ingin kita cari tahu. 

“Namun, kita harus dapat mengontrol diri kita untuk dapat terhindar dari konten-konten negatif. Kita banjiri dengan media dan konten positif yang dapat bermanfaat bagi banyak orang. Manfaatkanlah media digital sesuai porsinya dengan baik dan untuk kebaikan,” pesannya.

Salah satu peserta bernama Asri Dewi menanyakan, bagaimanakah peranan orangtua dalam mengedukasi anak-anak terhadap efek ruang digital yang berlebihan tapi juga tidak meninggalkan pengaruh pentingnya skill digital?

“Secara umum yang harus dilakukan adalah memberikan banteng sekokoh mungkin bagi diri kita dalam bermedia digital, batasi dulu screen time anak dan damping anak dalam bermedia digital,” jawab Anang.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]