Cyberbullying adalah perbuatan penindasan yang terjadi di ruang siber, yaitu ruang di mana manusia saling berinteraksi dengan memanfaatkan teknologi informasi
Setiap orang yang bermain di dunia internet pasti pernah mendapatkan cyberbullying, entah sebagai pelakunya maupun menjadi korban cyberbullying itu sendiri
Di era digital, korban maupun pelaku cyberbullying semakin banyak. Sayangnya, sebagian besar dari mereka masih tergolong sebagai anak-anak.
Para pengguna media digital harus selalu waspada terhadap cyberbullying yang mengganggu, intimidatif, tidak sopan, mengandung kekerasan, ancaman, menyakiti, dan menghina.
Masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan semakin mudahnya untuk mengakses ruang digital, kita sebagai pengguna media digital harus menyadari bahwa adanya dampak negatif yang dapat terjadi karenanya.
Bullying melalui media sosial (cyberbullying) dapat dilakukan melalui platform chatting, bermain gim, dan juga ponsel. Mereka yang menjadi pelaku cyberbullying
Cyberbullying adalah bullying atau perundungan dengan menggunakan teknologi digital, dan hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, game