Dengan semakin berkembangnya teknologi dan semakin mudahnya untuk mengakses ruang digital, kita sebagai pengguna media digital harus menyadari bahwa adanya dampak negatif yang dapat terjadi karenanya. Di era digital ini, cyberbullying dan hate speech sering terjadi. Menjadi tugas kita sebagai sesama pengguna media digital agar hal-hal negatif tersebut tidak dinormalisasikan.

Agar dapat mengenal apa sajakah yang tergolong dalam konten atau tindakan negatif di ranah digital, diperlukan pemahaman terhadap literasi digital terlebih dahulu. Juga, penting untuk mengetahui hukum yang dapat menjerat perbuatan-perbuatan semacamnya, agar nantinya kita dapat mempunyai alasan yang kuat untuk menegur para pelaku. Salah satu bentuk tindakan negatif di dunia digital adalah menyalahgunakan data, yang seringkali terjadi karena pemberi data tidak memiliki literasi digital yang baik sehingga secara tidak sadar membiarkan terjadinya kebocoran data pribadinya.

Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Menjaga Privasi Bersama di Dunia Digital”. Webinar yang digelar pada Senin, 6 September 2021, pukul 09:00-11:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Anang Dwi Santoso, SIP, MPA (Dosen Universitas Sriwijaya & IAPA), Dr Dwiyanto Indiahono (Dosen Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman), Alviko Ibnugroho SE, MM (Financologist, Motivator Keuangan dan Kejiwaan Keluarga & IAPA), Eka Y Saputra (Web Developer & Konsultan Teknologi Informasi), dan Gilberta Pangalila (Mister Indonesia 2017) selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Eka Y Saputra menyampaikan informasi penting bahwa “Hacker sama saja dengan innovator, yaitu mereka sama-sama menemukan celah pada sistem dan juga memanipulasi sistem sesuai kebutuhan. Kini adapun istilah cracker, yaitu oknum yang mampu menggeser mekanisme dan mengubah fungsi sistem untuk kepentingan tertentu yang mengakibatkan kerugian pihak lain. Adapun tindakan manipulasi sosial yang dapat dilakukan dalam bentuk spamming dan phishing di mana ada serangan pesan secara masif dan juga jebakan untuk melakukan pengisian data. Kita harus mengenal dan mewaspadai hal-hal seperti ini karena sangat berpotensi menyebabkan risiko kebocoran data pribadi kita. Bagaimana jika sudah terlanjur data pribadi kita disalahgunakan? Langkah pertama adalah menghubungi layanan customer service, lalu laporkan ke pihak berwajib, dan juga buatlah maklumat multi-kanal dengan media sosial dan juga melalui pesan pribadi untuk menginformasikan kepada keluarga, teman, rekan kerja, dan sesama pengguna media digital.”

Gilberta Pangalila selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa semakin berkembangnya dunia digital semakin kita harus menjaga privasi. Dengan memahami literasi digital, kita semakin mengerti bagaimana menjadi netizen yang baik dan benar, karena memang benar kita yang menjaga secara waspada saja suka kebobolan, apalagi yang sesuka hati. Di era sekarang, semua mempunyai media sosial, jadi sangat mudah untuk mendapatkan informasi yang memang secara sukarela dibagikan oleh orang di akun-akun mereka.  Pentingnya menjaga privasi agar terhindar dari hal yang tidak diharapkan. Seberapa penting kita mengikuti kegiatan litersi digital? Menurutnya tentu sangat penting, mengingat di jaman sekarang pasti setiap hari kita memegang gadget, sehingga butuh memiliki kecakapan dalam bermain di dunia digital dan bermedia sosial. Contohnya, kita bisa cakap membuat konten yang berdampak positif, bukan konten yang justru diskriminatif dan membuat orang merasa terpojokkan.

Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Amanda menyampaikan pertanyaan “Bagaimana kita mengedukasi anak yang terlalu bebas dalam menggunakan media sosialnya agar terlindungi dari kejahatan-kejahatan di ruang digital, dan bagaimana sebagai orang tua kita membatasi pemakaian penggunaan internet yang aman pada anak?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Anang Dwi Santoso, SIP, MPA, bahwa “Kita harus ketahui bahwa media sosial punya umur minimal untuk dapat membuat akun. Walau anak menguasai HP kita, namun semua aktivitas harus atas sepengetahuan orang tua. Tentukan juga di jam berapa megang boleh bermain gadget atau memegang HP, apakah di weekend saja atau apakah dibuat jam-jamnya secara tegas dan rules nya juga.  Terkait aplikasi, kadang anak suka mengunduh bermacam games karena bisa melihat dari playstore, tetapi sebelum mengunduh aplikasi ajarkan mereka untuk meminta persetujuan kita dahulu. Singkatnya, baca terlebih dahulu kapan anak dapat mengakses gadget dan akun, lalu buatlah perjanjian untuk diterapkan.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Utara. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.