Hak digital adalah hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan media digital. Indikator
Dengan kreativitas harus bijaksana membagikan konten positif di Internet untuk mengharumkan nama Indonesia.
Konten dengan Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Dukung Indonesia Jadi Bangsa Kuat dan Beradab
Indonesia sebagai negara multikultural harus kembali menerapkan toleransi dan budaya sesuai semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Perilaku di media digital harus bertanggung jawab. Untuk itu, Pancasila harus menjadi lakon, bukan sekadar jargon.
Konten negatif dapat dilawan dengan membuat konten-konten positif yang isinya memotivasi dan menginspirasi.
Pancasila diharapkan menjadi perilaku dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Masyarakat Pancasila adalah masyarakat pembelajar, masyarakat yang terus belajar untuk maju.
Pancasila sebagai landasan aktivitas berdigital meliputi antara lain mengakses, menyeleksi, memahami, memverifikasi, mengevaluasi, dan mendistribusikan.