Ancaman resesi ekonomi menjadi momok bagi para pelaku usaha, baik besar maupun usaha kecil (usaha mikro, kecil, dan menengah/UMKM). Kondisi
Kehadiran perusahaan fintech ilegal memang sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting masyarakat mengetahui secara detail ciri-ciri perusahaan fintech ilegal menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).