Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang bertujuan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran.
Cyberbullying adalah perbuatan penindasan yang terjadi di ruang siber, yaitu ruang di mana manusia saling berinteraksi dengan memanfaatkan teknologi informasi
Di era digital, korban maupun pelaku cyberbullying semakin banyak. Sayangnya, sebagian besar dari mereka masih tergolong sebagai anak-anak.
Para pengguna media digital harus selalu waspada terhadap cyberbullying yang mengganggu, intimidatif, tidak sopan, mengandung kekerasan, ancaman, menyakiti, dan menghina.
Masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik
Sebuah hoaks yang terus disebar akan dianggap sebagai sebuah kebenaran karena merasa banyak pihak yang mempercayainya.
"Karakteristik digital society yakni senang mengekspresikan diri. Tidak ragu untuk men-download dan upload.
Media informasi yang terbuka luas menyebabkan semua orang bisa mengetahui apa yang terjadi di luar sana, tapi perlu diingat bagaimanapun harus membatasi Informasi.