Kecanduan internet digambarkan sebagai gangguan kontrol impuls, yang tidak melibatkan penggunaan obat yang memabukkan dan sangat mirip dengan gangguan pengendalian
Perlu diketahui bahwa World Health Organization (WHO) telah menetapkan kecanduan internet, misalnya kecanduan game online, ke dalalm versi terbaru International
Kemajuan teknologi menawarkan kemudahan untuk melakukan beberapa aktivitas sehari-hari seperti berkomunikasi, membeli barang, hingga bertransaksi hanya dengan menggunakan gawai. Hal
Kecanduan internet berdampak pada gangguan kontrol impuls, yang tidak melibatkan penggunaan obat yang memabukkan dan sangat mirip dengan gangguan pengendalian diri.
Dengan semakin intensnya penggunaan teknologi yang terhubung dengan internet, semakin mudah kita terpapar terhadap cybercrime. Cybercrime adalah semua bentuk akses ilegal terhadap suatu transmisi data.