Kebijakan ini dihadirkan dalam rangka mendukung visi Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul sehingga lebih banyak lagi insan Indonesia yang mampu bersaing di tingkat dunia.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan, tekad untuk membangun Indonesia Maju tidak boleh surut meski saat ini kita dilanda pandemi Covid-19. Krisis ini mestinya justru menyadarkan kita akan pentingnya SDM tangguh yang mampu menang dalam persaingan.
Presiden menekankan bahwa pandemi ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki ekosistem pendidikan nasional, termasuk pendidikan tinggi. Hal itu disampaikan dalam peresmian Merdeka Belajar Episode Keenam secara virtual, Selasa (3/11/2020).
“Perguruan tinggi harus merelaksasi kurikulum dari kaku menjadi fleksibel dan membuka diri terhadap cara-cara baru. Perguruan tinggi harus lebih responsif menghadapi tantangan yang ada, mengubah dari pendekatan teoritis menjadi pendekatan pemecahan masalah hingga mampu penciptaan dampak positif,” tegas Presiden.
Sejalan dengan semangat tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi. Saat ini, fokus pengembangan perguruan tinggi tidak hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas.
“Di sisi peningkatan mutu, kita harus menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. Di sisi pendanaan per mahasiswa pun, Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Maka, Kemendikbud meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja, untuk mencapai mutu yang kita inginkan. Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp 2,9 triliun di 2020 dan akan ditingkatkan sebanyak 70 persen pada 2021 menjadi Rp 4,95 triliun,” terang Mendikbud.
Tiga terobosan
Merdeka Belajar Episode Keenam mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, yaitu insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (untuk perguruan tinggi negeri/PTN), dana penyeimbang atau matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan perguruan tinggi swasta/PTS), dan program Kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund (untuk PTN dan PTS).
Kebijakan pertama, yaitu insentif kinerja yang disediakan bagi PTN, didasarkan pada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU). PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan mendapat bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.
“Selain alokasi dasar meningkat Rp 800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentifnya berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp 500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” jelas Mendikbud.
Mendikbud mengatakan, IKU yang terdiri atas delapan indikator akan digunakan untuk mendorong kualitas PTN dan PTS melalui beberapa cara, di antaranya memberikan alokasi insentif biaya operasional atau bantuan pendanaan bagi PTN dengan capaian IKU yang baik; memfasilitasi dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund) bagi PTN dan PTS; memilih program kompetisi Kampus Merdeka bagi PTN dan PTS (competitive fund); serta memantau kualitas PTS oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Kebijakan kedua adalah dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund). Matching fund adalah dukungan dana bagi perguruan tinggi yang bermitra dengan pihak lain, misalnya industri, untuk proyek tertentu. Dalam hal ini, dukungan dana dari Kemendikbud akan disamakan dengan dukungan dana dari mitra yang telah dipilih perguruan tinggi. Perbandingan dana ini bisa 1:1 atau sampai dengan 1:3 untuk pendanaan terkait isu sosial dan prioritas nasional.
Kemendikbud telah menyediakan platform kedaireka.id bagi perguruan tinggi dan mitra sehingga calon mitra dan perguruan tinggi secara bebas dapat mencari dan memilih mitra yang paling
tepat. Calon mitra dapat mengajukan proposal permasalahan yang harus dipecahkan, dan perguruan tinggi dapat mengajukan solusi yang akan dikaji.
Melalui matching fund, kerja sama perguruan tinggi dan mitra dapat memastikan pembelajaran tetap relevan, pengetahuan dosen selalu diperbaharui, dan mahasiswa lebih siap menjajaki dunia kerja. Total matching fund yang tersedia adalah Rp 250 miliar.
Kebijakan ketiga adalah program kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund. Dana kompetisi sebesar Rp 500 miliar dapat digunakan untuk mewujudkan aspirasi masing-masing perguruan tinggi, mengedepankan spesialisasinya, dan mendorong potensi capaian delapan IKU.
Pemenang competitive fund akan dipilih berdasarkan dampak program dalam diferensiasi misi perguruan tinggi itu dan dalam meningkatkan capaian delapan IKU. Mendikbud memberikan
beberapa contoh program yang dapat menerima competitive fund, seperti program magang satu semester di perusahaan top dunia dengan pembimbing profesional atau inovasi penurunan emisi karbon di perkotaan yang merupakan hasil penelitian perguruan tinggi.
Atas terobosan-terobosan tersebut, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Mochamad Ashari menyampaikan apresiasinya. “Saya yakin tiga terobosan ini akan membawa perguruan tinggi cepat bergerak karena ini cocok dengan apa yang kami butuhkan. Matching fund adalah skema yang betul-betul kami tunggu. Pengalaman kami, perguruan tinggi tidak mungkin berjalan sendirian. Dengan kebijakan ini, kami bisa berkolaborasi karena perguruan tinggi butuh mitra.”
Kita berharap kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik dan mendorong tercapainya visi mewujudkan SDM Indonesia yang unggul dan kian berdaya saing.