Universitas Terbuka (UT) kembali menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam era digitalisasi dan reformasi birokrasi, UT sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berbasis Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ), tampil sebagai pelopor penerapan sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang efisien, berintegritas, berbasis teknologi, dan sesuai dengan regulasi. Â
Rektor UT Dr Mohamad Yunus SS MA menegaskan, langkah pengelolaan layanan pendidikan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di UT yang transparan dan akuntabel sesuai mandatory dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 17 Tahun 2023.
“Diharapkan langkah pengelolaan ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di Indonesia, “ ujar Dr Mohamad Yunus.   Â
Sejak masa kepemimpinan Prof Ojat Darojat M Bus PhD (Rektor 2017–2025), UT selalu tercatat sebagai PTN pertama yang telah mencapai 100 paersen yang mematuhi pelaporan LHKPN tercepat di antara PTN se-Indonesia.
Prof Ojat bersama Wakil Rektor Bidang Keuangan, SDM, dan Umum Prof Ali Muktiyanto MSi mengawal program peningkatan transparansi dalam PBJ, yang kini semakin diperkuat melalui penerapan sistem digital PROMISE (Procurement Management Information System).
Sistem digital
Sebagai wujud nyata dari implementasi tata kelola yang baik, UT menerapkan PROMISE, sebuah sistem digital yang dirancang untuk mengamankan seluruh proses PBJ agar berjalan dengan efisien, transparan, dan akuntabel.Â
Keunggulan PROMISE dalam pengadaan di UT antara lain, digitalisasi proses yaitu semua tahapan pengadaan terdokumentasi secara elektronik untuk menghindari praktik korupsi dan penyimpangan. Efisiensi dan efektivitas yaitu proses lebih cepat, lebih sederhana, dan minim risiko kesalahan administrasi. Akses terbuka bagi publik yaitu masyarakat dan pihak terkait dapat memantau jalannya pengadaan secara real-time. Persaingan yang adil yaitu semua vendor atau penyedia barang/jasa memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Â
“Dengan adanya PROMISE, pengadaan barang dan jasa di UT menjadi lebih terstruktur, efisien, dan terhindar dari potensi penyimpangan. Sistem ini memastikan bahwa UT tetap menjadi institusi yang tepercaya dalam pengelolaan anggaran negara,” ujar Prof Ali Muktiyanto.Â
Role model tata kelola perguruan tinggi
Kepala Kantor Pengawas Internal (KPI) Dr Hendrian SE MSi menyampaikan bahwa pencapaian UT dalam melaporkan 100 persen LHKPN, didukung dengan sistem pengawasan internal yang ketat serta penerapan PROMISE, menjadikan UT sebagai role model dalam tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan profesional. Â
“Kami ingin UT menjadi contoh bahwa institusi pendidikan dapat dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Ini tidak hanya tentang kepatuhan pada aturan, tetapi juga menciptakan lingkungan akademik yang berintegritas dan profesional,” tutup Dr Hendrian.Â
Dengan langkah strategis ini, UT semakin memperkuat posisinya sebagai pelopor tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan efisien, sekaligus memastikan bahwa dana publik yang dikelola benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pendidikan dan masyarakat luas.