Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan.
Salah satu alasan modus dan bentuk penipuan terus berkembang adalah karena 73,7 persen penduduk Indonesia sudah punya akses ke internet
Bentuk penyalahgunaan data pribadi diantaranya, untuk pengajuan syarat administrasi palsu, membuat akun palsu dari seseorang