Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Tips & Trik Hindari Penipuan Daring”. Webinar yang digelar pada Selasa, 19 Oktober 2021 di Kabupaten Serang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Puji F Susanti – Founder Rempah Karsa & Pegiat Literasi Digital, Wulan Tri Astuti, SS, MA – Dosen Ilmu Budaya UGM, Erwan Widyarto – Mekar Pribadi Penulis & Jurnalis dan Donie Wirawan, SE MBA – Pemerhati Perkembangan Internet di Indonesia.

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Puji F Susanti membuka webinar dengan mengatakan, ada beberapa ciri dari penipuan online.

“Yakni harga barang jauh lebih murah, akun media sosial atau marketplace baru dibuat dan menolak bayar di tempat (COD). Toko tak mau didatangi, tolak kirim foto/video dan nama calon pembeli/penjual, informasi produk sangat minim, kalau tertipu, alasan barang tertahan di bea cukai,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat bisa mengecek rekening seseorang yang terindikasi tindak pidana pada situs cekrekening.id dengan memasukkan nama bank dan nomor rekening yang dimaksud. Hasilnya rekam jejak nomor rekening tersebut akan muncul. Apabila nomor rekening bermasalah (terindikasi tindak pidana) maka akan muncul laporannya.

Wulan Tri Astuti menambahkan, dengan adanya perkembangan teknologi informasi, maka kini interaksi dapat dilakukan tidak hanya dengan bertatap muka secara langsung, tetapi juga melalui atau termediasi oleh komputer atau perangkat sejenis. Perangkat ini bernama internet.

“Di internet juga dikenal dengan transaksi elektronik, yakni transaksi atau pertukaran barang/jasa atau jual beli yang berlangsung di ranah digital dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan media elektronik lainnya,” tuturnya.

Sayangnya, sebuah survei menyebutkan, bahwa 25 persen orang Indonesia pernah mengalami tindak penipuan melalui beragam platform dan layanan transaksi daring. Salah satu yang kerap terjadi adalah tertipu ulasan fiktif atau testimoni palsu yang memang bertujuan untuk menipu.

Erwan Widyarto turut menjelaskan, teknologi dan internet telah mengubah dan membentuk budaya digital baru. Teknologi dan internet itu membentuk budaya digital dalam aspek Sosial, aspek Politik, aspek Agama, aspek ekonomi.

“OJK menerima 500 pengaduan di setiap harinya, dari masyarakat terkait pinjaman online ilegal. Satgas waspada investasi sudah menutup lebih dari 400 Perusahaan pinjaman online, namun pinjaman online ilegal terus ada. Budayakan melapor, periksa rekening, daftarkan rekening dan laporkan rekening,” tuturnya.

Sebagai pembicara terakhir, Donie Wirawan mengatakan bahwa alasan penipuan daring semakin marak terjadi adalah populasi pengguna internet tumbuh semakin banyak, sehingga menjadi pangsa pasar yang menarik bagi penipu.

“Penipuan melalui daring tidak melibatkan pertemuan secara fisik. Sehingga penipu dapat menutupi identitas asli dirinya. Selain itu, masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menjaga data pribadi,” ujarnya.

Sebagai pencegahan, sebaiknya tidak membagikan data pribadi kepada orang tak dikenal. Tidak membagikan data kontak kita kepada orang tak dikenal. Mintalah izin pada pemilik data, jika akan membagikan data ke orang lain. Tidak sembarangan klik tautan pada sebuah website.

Dalam sesi KOL, Fadhil Achyari mengatakan, penipuan digital lumrah terjadi. “Biasanya hal itu terjadi pada orang-orang yang memang belum paham tentang transaksi digital. Ada beberapa kasus yang kemarin yang terjadi di Indonesia bahkan orang tidak mengetahui bagaimana sistem COD,” tuturnya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Syifa Salsabila menanyakan, bagaimana cara kita membedakan link berisi phising maupun link lain yang dapat membuat social media kita di-hack?

“Hal inilah yang memang harus menjadi kehati-hatian kita sebagai pengguna media digital, karena sepintas para hacker tersebut terlihat sangat mirip sekali dengan aslinya ya sehingga susah dibedakan namun seharusnya kita bisa menerapkan prinsip jangan asal klik,” jawab Donie.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.