Provokasi adalah perbuatan untuk membangkitkan kemarahan, tindakan menghasut, dan memberi pancingan.
Di dunia digital dikenal adanya hak digital, yang merupakan hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan media digital.
Era digital membawa manusia untuk hidup dalam dunia virtual, sehingga membuat kegiatan manusia beralih ke dunia siber. Kebiasaan baru ini memicu manusia untuk terus berbagi informasi maupun data pribadi, baik ke orang lain maupun pada penyedia layanan.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Zainuddin Muda Z Monggilo, SIKom, MA, - Dosen Ilmu Komunikasi UGM, Siska Sasmita, SIP, MPA – Dosen/Pengajar Univ. Negeri Padang, Sultan Takdir Ali Sabana, MSos – Dosen STAIINDO Jakarta dan Anggun Puspitasari, SIP, MSi – Dosen Hubungan Internasional Univ. Budi Luhur Jakarta.
Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan
Manusia merupakan baik makhluk individu dan makhluk sosial. Interaksi sosial terjadi antar-individu dalam kehidupannya di masyarakat yang memiliki konteks dalam
Teknologi menjadi solusi persoalan tentang akses. Akses tidak hanya soal keahlian mencari atau menyebarkan informasi, tetapi juga etika. Semua pengguna
Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan