Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Menjadi Generasi Muda yang Menjaga Nilai-nilai Pancasila dan Keagamaan di Media Sosial”. Webinar yang digelar pada Selasa (28/9/2021) di Kabupaten Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Aidil Wicaksono – CEO Pena Enterprise, Luqman Hakim – Content Writer, Irfan Afifi – Budayawan & Founder Langgar.co dan Muhammad Mustafied – LPPM – UNU Yogyakarta.

Kecakapan digital

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Aldi Wicaksono membuka webinar dengan mengatakan, digital skill merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan peranti lunak teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta sistem operasi digital (website hingga aplikasi di smartphone).

“Nilai utama dunia digital, antara lain kreativitas, untuk menjelajahi berbagai sudut pandang dan potensi media digital. Kolaborasi, di media digital untuk mengasah kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi,” tuturnya. Lalu berpikir kritis dalam bermedia dan memanfaatkan media digital untuk kegiatan positif.

Luqman Hakim menambahkan, warganet Indonesia rentan ter- deindividuasi, yaitu keadaan hilangnya kesadaran akan diri sendiri (self awareness) dan penahanan evaluatif (evaluation apprehension) terhadap diri sendiri dalam situasi kelompok yang memungkinkan anonimitas dan mengalihkan atau menjauhkan pengawasan dari individu.

“Mari mewujudkan warganet Indonesia yang beretika dengan cara menjunjung sikap terbuka dan positif terhadap orang lain. Pahami cara kerja dunia digital berikut tantangannya. Perteguh komitmen kebangsaan dengan menghayati nilai-nilai Pancasila. Perteguh akhlak dengan menghayati nilai-nilai agama Perteguh integritas dan keselarasan diri dan kendalikan ruang digital untuk hal-hal positif,” jelasnya.

Keamanan digital

Muhammad Mustafied menjelaskan, keamanan digital adalah proses untuk memastikan bahwa penggunaan layanan digital, daring atau luring, berlangsung secara aman dan nyaman.

“Semakin banyak aset digital dan informasi pribadi yang tersedia di internet, pertimbangkan untuk semakin memperdalam praktik kebijakan keamanan pribadi yang terkait,” tuturnya.

Melindungi identitas digital, caranya antara lain konsolidasikan dengan platform terkait jika terjadi keanehan, tidak terlalu terbuka dengan menampilkan informasi pribadi/sensitif pada data yang kita inputkan di Internet. Mengaktifkan two-factor Authentication, tidak menggunakan password yang sama di banyak situs.

Irfan Afifi mengatakan, dunia digital sebagai fenomena budaya baru seringkali menjebak kita kepada distorsi informasi sehingga mereduksi nilai-nilai kemanusiaan saat berselancar di dunia digital.

“Distorsi dan misinformasi inilah kiranya penting sikap demokrasi yang santun di ruang digital yang berjangkar di akar kebudayaan Indonesia dikenalkan dan dipelajari kembali,” ujarnya.

Menurut Irfan, karena tanpa kecakapan yang benar dan bertanggung jawab, teknologi digital bisa menjadi faktor perusak budaya bangsa dan karakter manusianya. Bagi masyarakat Indonesia, konsep nilai dan budaya terkandung dalam Pancasila, mari menghayati kembali dasar-dasar demokrasi tersebut, sebagai pijakan etika digital.

Pancasila

Dalam sesi KOL, Cinthia Karani mengatakan, dampak positif internet yakni memiliki peluang dan manfaat, bahkan juga bisa digunakan untuk mencari penghasilan. Untuk dampak negatifnya bila tidak didasari oleh nilai-nilai Pancasila maka pasti ada beberapa oknum yang menggunakannya dengan tidak memakai etika.

“Dan kita harus hindari serta aware terhadap hal tersebut. Ada beberapa yang merasa dunia digital tidak bertemu dengan dunia digital maka mereka bisa seenaknya di dunia digital, padahal nyatanya ada UU ITE jika orang tersebut melakukan kejahatan sosial, maka kita segala sesuatunya harus diimbangi dengan etika,” jelasnya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Margo Jaka menanyakan, bagaimana menghadapi budaya luar yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia?

“Satu yang perlu ditekankan adalah dunia digital sudah menjadi fakta yang tidak mungkin kita hindari, maka yang perlu kita lakukan adalah menjaga dan memperkuat nilai-nilai sendi-sendi kearifan yang masih kita terima. Nah, yang kedua kita dapat menjadi pemeran yang kreatif dan ikut menyebarkan nilai-nilai kita,” jawab Irfan.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.