PT Semen Gresik bersinergi dengan Pemkab Kendal dalam komitmen pengelolaan dan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di di Ruang Paringgitan Setda Kendal.