Komunikasi yang baik adalah kunci keberhasilan kolaborasi dan interaksi. Prinsip komunikasi digital ialah kesadaran, integritas, kebajikan, dan tanggung jawab.
Era digital ini ditandai oleh dominasi media baru yang menggusur kebiasaan lama. Sayangnya, masyarakat masih belum seluruhnya dewasa dalam memanfaatkan internet, karena masih banyak konten negatif berseliweran.
Di Indonesia, pengguna teknologi digital cukup tinggi terutama penggunaan gawai untuk mengakses internet khususnya mesia sosial. Jika digunakan secara baik mesin digital adalah sumber pengetahuan tak terbatas.
Teknologi digital adalah sarana yang berkembang dan diciptakan untuk membantu mempermudah kegiatan manusia. Pemanfaatannya tergantung manusianya.
Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Kita menghabiskan lebih banyak waktu di media sosial dibandingkan media lainnya. Tiap media sosial melayani demografi user, kegunaan, dan mengandung konten-konten tertentu yang diperuntukan untuk golongan yang berbeda-beda sehingga dibutuhkan literasi digital.
Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri; saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti kesiapan-kesiapan penggunanya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif.
Toleransi adalah sikap untuk saling menghargai, melalui pengertian dengan tujuan untuk kedamaian. Hal itu harus ditumbuhkan, untuk Wujudkan Kedamaian dan Kebhinekaan Melalui Dunia Digital.