Semarang (4/12/2021). Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2021 terbaik. Penyerahan JDIHN Award dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) itu digelar Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Acara JDIHN Award 2021 dibuka Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa fungsi JDIHN, yakni melakukan koordinasi pembinaan dan evaluasi terhadap seluruh anggota JDIHN.

“Meningkatkan koordinasi dan membangun kerja sama yang efektif antara JDIHN Pusat dan tingkat daerah dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,” kata Widodo.

JDIHN Award 2021 di Jakarta ini sekaligus sebagai Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Tahun ini mengangkat tema “JDIHN Menyongsong Digital Government”. Acara ini digelar dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, yang diikuti 189 peserta undangan.

Hadir pula dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. Yasonna berkesempatan menyerahkan penghargaan bagi anggota JDIHN terbaik 2021.

Pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin didampingi Kabag Humas Setwan Suwondo menerima penghargaan JDIHN Awards 2021. Urip pun menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota JDIH. Menurut dia, raihan penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama sehingga dapat mencapai prestasi terbaik ke-2 dari DPRD seluruh Indonesia untuk pengelolaan JDIH di Setwan Provinsi Jateng.

“Pemberian penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada Setwan Provinsi Jateng mampu memberikan energi untuk setwan dalam pengembangan parlemen digital dan pengembangan Jaringan Informasi Hukum,” ujar Urip.

Senada dengan Urip, Suwondo berharap agar Setwan Provinsi Jateng dapat terus mengembangkan pengelolaan JDIH. “Terkait penghargaan ini, mampu memberikan semangat sehingga terus meningkatkan prestasi di lingkup DPRD Provinsi Jateng.” [ADV]