Dalam hitungan hari, Indonesia akan merayakan tari dalam ajang bergengsi Indonesian Dance Festival (IDF). Sajian gerak ritmis dalam festival ini tak sekadar menampilkan keindahan, tetapi juga membuka ruang dialog dan menawarkan refleksi tentang bagaimana menjadi manusia.

Tahun ini adalah tahun ke-14 penyelenggaraan IDF, menandai 26 tahun kon­sistensinya sejak per­t­ama kali diadakan pada 1992. IDF 2018 akan digelar pada 6–10 November di berbagai tempat di Jakarta, yaitu Taman Ismail Marzuki, Gedung Kesenian Jakarta, Perpustakaan Nasional RI, dan Teater Salihara. Perhelatannya melibatkan 8 negara: Indonesia, Meksiko, Perancis, India, Jerman, Australia, Korea Selatan, dan Singapura.

Kali ini, festival dua tahunan ini mengangkat tema “Demo/cratic Body: How Soon Is Now?” Direktur Program IDF Maria Darmaningsih men­jelaskan, tema ini berangkat dari kesadaran untuk berefleksi lewat tubuh.

“Kita kadang harus berhenti sebentar untuk berefleksi, siapakah kita dalam keseharian dan dalam tari. Itu ada kaitannya dengan ketubuhan kita. Siapa kita, apa tujuan kita, apa yang kita inginkan. Dalam tema ini, kami ingin mengajak tim koreografer untuk mengekspresikan apa yang ingin mereka sampaikan,” tutur Maria.

Foto-foto: dokumen IDF dan Iklan Kompas/Iwan Andryanto

Visi dan misi festival ini berpijak pada konteks pengalaman kultural Indonesia yang hidup dalam pertemuan berbagai akar budaya yang beragam. IDF diciptakan sebagai pertemuan kreatif berbasis pengalaman lintas budaya sebagai proses pembelajaran bagi semua orang untuk menjelajahi dan menyelami keragaman kultural dari berbagai bangsa di dunia.

Direktur Keuangan IDF Nungki Kusumastuti mengatakan, sejak mula digagas, IDF ingin menampilkan karya-karya kontemporer dalam tari, yang mengeksplorasi kebaruan dalam ranah konsep karya dan bentuk koreografi. Oleh karena itu, pertunjukan-pertun­jukan yang disajikan akan sangat kaya.

Program-program utama IDF meliputi pementasan tari yang terdiri atas pertunjukan utama, Kampana (sebelumnya bernama Showcase), lokakarya (akademi IDF), presentasi, seminar, penerbitan dan publikasi seni tari, kompetisi, master class, commission works, dan berbagai presentasi karya-karya inovatif dari para seniman muda profesional. Pada sesi pertunjukan utama akan dihadirkan ragam karya, antara lain dari Eun-Me Ahn (Korea Selatan), Otniel Tasman, Darlane Litaay, Padmini Chettur (India), Ari Dwianto, dan Melanie Lane (Australia).

Pada IDF tahun ini juga akan ada program Next Generation, platform antara seniman dengan produser dari Asia Tenggara, yang diinisiasi Japan Foundation. Lewat platform ini, harapannya akan muncul kolaborasi-kolaborasi baru.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), salah satu pihak yang mendukung pe­­nye­lenggaraan IDF, melihat bahwa festival ini signifikan dalam mengembangkan seni tari di Indonesia. Deputi Pema­saran Bekraf Joshua Simandjuntak me­ngatakan, festival ini memperhatikan tidak hanya per­tunjukan tarinya tetapi juga siklus dan ekosistem tari, yang menyentuh pula pelatihan dan pendampingan untuk karya-karya baru.

Siapkan regenerasi

Kesinambungan warisan dari ge­nerasi penari senior dengan karya-karya baru dari para penari muda adalah kunci keberlanjutan seni tari di Indonesia. Direktur Riset dan Pengembangan IDF Melina Surya Dewi berkali-kali menekankan pen­tingnya regenerasi itu. Kebutuhan itu juga diakomodasi dalam IDF dengan menghadirkan antara lain program Kampana dan Pre-IDF.

Tahun ini, untuk pertama kalinya IDF akan didahului rangkaian pertun­jukan tari pilihan yang dipentaskan dalam Pre-IDF pada 1 dan 2 November. Program ini adalah hasil kerja sama dengan Program Studi Seni Tari Institut Kesenian Jakarta, menampilkan bibit-bibit muda berbakat dalam seni tari. Kemampuan para koreografer muda ini tak main-main. Pada pentas Pre-IDF, greget mereka pada tari begitu tampak lewat kedalaman konsep karya dan kepiawaian olah tubuh.

Sementara itu, Kampana—yang pada penyelenggaraan IDF sebelumnya ber­nama Showcase—adalah program untuk seniman muda terpilih yang akan mempresentasikan karyanya di IDF 2018.

Kampana berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti vibrasi atau getaran. Mengutip tulisan kurator muda IDF Nia Agustina dan Taufik Darwis dalam artikel “Rumusan Ulang Pergerakan Tari”, nama tersebut dipilih dengan harapan program ini akan menjadi titik getar dengan frekuensi yang dapat menjangkau praktik dan gagasan koreografi beserta dengan kekuatan konteks sosio-kulturalnya.

Tujuh seniman Kampana tahun ini adalah Riyo Tulus Fernando (Riau), Ayu Permatasari (Lampung), I Putu Bagus Bang Sada Graha Saputra (Bali) berkolaborasi dengan Natasha Tontey (Jakarta), Alisa Soelaeman (Jakarta), Densiel Lebang (Makassar), dan Pat Toh (Singapura). Mereka telah mengikuti serangkaian lokakarya sejak akhir 2017 dan pada Mei 2018 mulai saling mempresentasikan konsep dan gagasan karya. Pendampingan ini adalah wujud keseriusan IDF untuk menyiapkan se­niman-seniman baru yang berkualitas.

“Kami juga melakukan riset persepsi generasi muda tentang pertunjukan tari. Ini akan menjadi bekal untuk menyiapkan karya-karya men­datang,” ujar Melina.

IDF mengajak publik untuk mera­yakan kreativitas budaya dengan segala perbedaan identitas, sehingga terjadi dialog serta muncul apresiasi terhadap keberagaman. Tentu saja, kita bisa mela­kukannya dengan gembira sambil menikmati semaraknya eksplorasi gerak tubuh. Seperti kata-kata pamungkas Maria dalam kon­ferensi pers IDF, “Me­narilah, Indonesia!” [NOV/ADT]

Katapel

Lontarkan Potensi Pemasaran Lisensi HKI

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyelenggarakan Katapel, program pelatihan pemasaran Intellectual Property (IP) rights atau Hak Kekayaan Intektual (HKI) kreatif Indonesia. Program ini dibuat atas kerja sama dengan Asosiasi Industri Animasi dan Kreatif Indonesia (Ainaki) dan didukung konsultan IP kreatif Danumaya Dipa.

Katapel dibuat untuk mendorong kreator lokal mendapatkan lisensi IP kreatif mereka dan memasarkannya. Ini vital untuk mengarahkan industri ekonomi kreatif ke kapitalisasi HKI. Dengan begitu, subsektor ekonomi kreatif yang memiliki landasan kuat pada monetisasi HKI bisa memberi kontribusi lebih besar pada pelaku ekonomi kreatif sendiri dan perekonomian Indonesia.

Keunikan bisnis industri kreatif dengan HKI, potensi nilai ekonominya bisa dilipatgandakan tanpa bersandar semata pada kekuatan produksi. Contoh besarnya, karakter-karakter atau merek dari Disney, DC Comics, Marvel, atau Calvin Klein. Turunan produk dari penjualan lisensi HKI-nya bisa men­jadi boneka figur, kaos, parfum, dan be­ragam komoditas lain. Managing Director Danumaya Dipa Robby Wah­yudi mencontohkan, bahkan sebe­sar 90 persen pendapatan Calvin Klein tahun lalu ber­sumber pada penjualan lisensi HKI-nya.

Foto-foto dokumen Danumaya Dipa

Potensi penjualan lisensi HKI sangat besar. Robby mengatakan, di seluruh dunia pendapatan dari penjualan lisensi IP pada 2017 kira-kira 271,6 miliar dollar AS, di Asia Tenggara 10,4 miliar dollar AS. Sementara itu, di Indonesia diperkirakan potensinya 4–5 miliar dollar AS. Potensi inilah yang perlu digarap dengan serius.

“Mengacu pada draf RUU Eko­nomi Kreatif, ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari suatu hak kekayaan intelektual yang lahir dari kreativitas manusia berbasis ilmu pengetahuan, warisan budaya, dan teknologi. Untuk itu, kami mulai mem­persiapkan eko­sistem yang berfokus pada monetisasi IP itu sendiri. Kami juga melihat kondisi la­pangan, bagaimana kemampuan pelaku eko­nomi kreatif untuk menyusun strategi dalam memasarkan IP mereka. Ternyata, monetisasi IP memang tidak sederhana. Ini yang perlu kita perkuat sehingga ka­mi membuat program Katapel, un­tuk melontarkan IP kita ke dunia,” jelas Deputi Pemasaran Bekraf Joshua Simandjuntak.

Program Katapel ini bisa diikuti oleh para pelaku ekonomi kreatif dan kreator di bidang animasi, film, komik, gim, dan bidang kreatif yang lain. Pendaftaran dilakukan pada 8–17 Oktober 2018. Dari seluruh pendaftar, dipilih 50 IP atau peserta yang ber­kesempatan mengikuti kursus kilat pada 31 Oktober–3 November 2018. Materi kursus singkat ini di anta­ranya membuat strategi ko­mer­sialisasi dan distribusi IP agar dapat memiliki nilai jual lisensi yang tinggi.

Selanjutnya, akan dipilih 15 IP atau pe­serta untuk mengikuti Demo Day. Di sini, peserta berkesempatan mem­pre­­­sentasikan profil IP mereka di depan para calon investor atau pembeli lisensi IP. Pada tahap akhir, ditentukan 5 IP yang berkesempatan mendapatkan bim­bing­an eksklusif selama satu tahun untuk me­ngem­­­bangkan strategi komersialisasi IP mereka.

Investasi

Pada hari pertama penyelenggaraan pelatihan singkat untuk 50 IP yang terpilih di tahap pertama, antusiasme peserta begitu terasa. Dengan gesit, mereka menyampaikan pertanyaan-per­tanyaan kepada pembicara, yang pada hari itu antara lain Direktur Medialink Animation International Ltd untuk Asia Tenggara Bambang Sutedja serta Co-Founder dan Managing Partner Foxip IP Law Office David Lindungan.

Mentor lain selama pelatihan singkat ini adalah Director of Merchandising Asian Games Indonesia Mochtar Sar­man, Country Director Animation Interna­tional Helena Irma Tegoeh, Senior Brand Assurance & Creative Executive Maria L, Managing Partner Anggoro & Asc Dhana Anggoro, Creative Consultant David Irianto, Director of Re:On Andik Prayogo, dan Director of Pionicon Faza Meonk.

“Di event ini yang peserta butuhkan adalah bertemu langsung dengan profesional di bidang IP. Kami ingin mengembangkan IP kami untuk bisa menembus industri, baik lokal maupun internasional dan kami mendapatkan pelajaran berharga di sini, karena selama ini memang sulit mencari informasi terkait IP, terutama yang industri,” tutur Is Yuniarto, kreator komik Garudayana, yang menjadi salah satu peserta pelatihan. Is sendiri sudah memiliki copyright untuk buku komik Garudayana sekaligus karakter-karakter di dalamnya.

Kesadaran pelaku kreatif untuk memproteksi kekayaan intelektualnya dan memiliki lisensi HKI, baik dalam bentuk trademark, paten, industrial design, maupun copyright sayangnya masih ren­dah di Indonesia. Riset dari Bekraf menyebutkan, 88,95 persen pelaku usaha ekonomi kreatif di Indonesia belum memiliki HKI. Padahal, men­daftarkan HKI adalah tahap paling awal untuk bisa memasarkan lisensi HKI.

“Sayangnya, biaya untuk mengurus HKI masih sering dianggap beban oleh pelaku ekonomi kreatif, padahal itu adalah investasi,” ujar Robby.

Anggapan itu muncul karena pelaku kreatif belum paham betul potensi penjualan lisensi HKI. Joshua menambahkan, “Ketika pemahaman soal nilai pasar sudah dimiliki kreator IP, kesadaran akan proteksi terhadap karya IP-nya akan datang dengan sendirinya.”

Katapel menjadi inisiatif yang baik untuk mempertemukan para kreator de­ngan profesional di bidang lisensi HKI. Diharapkan, kolaborasi ini akan memajukan potensi ekonomi industri kreatif Tanah Air. [NOV]

Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 3 November 2018.