Berita dan informasi tersebar lebih cepat daripada sebelumnya. Sayangnya, hal ini dapat menyebabkan validitas data dan informasi kerap tanpa disertai konfirmasi apapun. Hak digital adalah perluasan dari hak asasi manusia fundamental yang sudah eksis di dunia offline dan diterapkan di dunai maya.
Secara spesifik ia merupakan hak individu yang berkaitan dengan akses komputer, perangkat elektronik lain, dan jaringan telekomunikasi, serta berkaitan dengan kemampuan untuk menggunakan, membuat dan menerbitkan media digital. Walau begitu, sebagaimana hak pada umumnya, hak digital juga dilengkapi dengan berbagai kewajiban yang perlu kita jalani sebagai pengguna media digital dalam rangka menjaga ekosistem digital yang aman dan nyaman bagi sesama.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Bangun Demokrasi di Media Digital”. Webinar yang digelar pada Rabu, 29 September 2021, diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Aidil Wicaksono (CEO Pena Enterprise), Anang Dwi Santoso, SIP MPA (Dosen Universitas Sriwijaya dan IAPA), Dr Lintang Ratri Rahmiaji SSos MSi (Dosen Fisip Universitas Diponegoro dan Japelidi), Antonius Galih Prasetyo (Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara), dan Ade Wahyu (jurnalis dan content creator) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Antonius Galih Prasetyo menyampaikan bahwa norma kebebasan ebrkespresi yang berlaku di ruang offline juga berlaku secara online di internet sebagai ruang publik baru. Internet adalah medium pertama yang memberikan kesempatan kepada semua orang kemungkinan untuk menyebarkan gagasan dan informasi kepada banyak orang tanpa dibatasi waktu dan tempat dengan harga yang murah dan cara yang praktis.
“Walau begitu, tetap ada batasan dalam hal kebebasan berekspresi. Apa yang dianggap sebagai ekspresi sah dan pemahaman mengenai apa kualifikasi yang sah dari ekspresi tidak sama antara satu dengan yang lain. Kebebasan berekspresi ditentukan oleh apa yang kita anggap sebagai ekspresi yang layak,” jelasnya.
Ade Wahyu selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa kita sebagai pengguna media digital harus waspada jika berteman di media online. Sekarang banyak yang kaget menggunakan gawai, dan banyak yang lupa saat di ruang digital seolah–olah hidup sendiri.
Kita sebaiknya tidak beranggapan seperti itu karena akan ada rekam jejak digital kita yang tidak akan bisa dihapus saat nanti menjadi public figure. Kita harus menyadari juga bahwa ada undang-undang dan hukum yang mengatur interaksi kita di ruang digital, sehingga bukanlah tanpa batasan dalam hal berekspresi.
Salah satu peserta bernama Veranika Trisna Pratiwi menyampaikan, “Mengenai budaya Indonesia melalui media digital, apakah saat ini eksistensi budaya Indonesia khususnya di media digital masih tinggi di tengah banyak budaya luar yang masuk saat ini? Bagaimana menanamkan nilai-nilai budaya Indonesia kepada generasi muda di tengah arus globalisasi? Lalu, bagaimana menanamkan kesadaran dan mengajak siswa untuk mempertahankan identitas bangsa serta meningkatkan ketahanan mental dan ideologi bangsa?”
Pertanyaan tersebut dijawab Lintang Ratri Rahmiaji. Jika kita tidak cari, maka tidak ada konten seperti itu yang melintasi hasil pencarian kita. Kita harus lebih banyak berinisiatif dalam menghasilkan konten yang memperlihatkan konten budaya Indonesia.
“Hal ini bahkan sudah didukung dengan adanya profesi di dunia digital yang khusus mempromosikan budaya Indonesia, seperti halnya content creator atau content provider. Saatnya kita yang memproduksi konten dan membanjiri ranah digital dengan konten berkualitas dari dan mengenai Indonesia,” jawabnya.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.