Kebutuhan untuk melakukan aksi nyata demi menekan laju perubahan iklim semakin mendesak. Pada 2–14 Desember lalu di Madrid, Spanyol, berlangsung Konferensi Para Pihak Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC-COP) ke-25. Kesepakatan final pertemuan ini menekankan lagi urgennya upaya pengurangan gas rumah kaca, selaras dengan tujuan Paris Agreement pada 2015.

Perubahan iklim yang kita rasakan saat ini adalah efek rumah kaca, yaitu dampak dari gas-gas emisi hasil pembakaran fosil yang terkonsentrasi di atmosfer. Gas-gas ini memerangkap panas sehingga menaikkan suhu Bumi. Seperti di­ungkapkan American Institute of Physics, suhu global tahun 2018 lebih panas 1 derajat celsius dibandingkan tahun 1900-an karena akumulasi emisi terus meningkat. Penelitian juga menunjukkan, 5 juta ton emisi CO2 dilepas ke atmosfer setiap jam, men­dorong Bumi mendekati titik kritis iklim (Kompas, 17 Desember 2019).

Titik kritis ini, seperti dilaporkan Panel Antarpemerintah tentang Per­ubahan Iklim (IPCC), dapat dilampaui jika kenaikan suhu sebesar 1–2 derajat celsius. Peningkatan suhu maksimal 2 derajat celsius adalah batas aman bagi panas Bumi. Sementara itu, dengan aktivitas manusia selama ini, dunia mengarah ke jalur menuju kenaikan 3–4 derajat celcius pada akhir abad ini. Laju ini begitu mengkhawatirkan.

Di dalam COP25, diulas pula dampak-dampak nyata perubahan iklim, seperti dilaporkan dalam Kompas, 12 Desember 2019. Dampak tersebut, misalnya permukaan laut naik kian cepat, sehingga badai laut dan banjir rob terjadi lebih sering dan ganas. Penyusutan gletser yang rata-rata setengah meter per tahun pada 2006–2015 akan mempengaruhi ekosistem gunung. Perubahan iklim juga memicu kebakaran hutan dan kematian pohon.

 

Dengan pemanasan 1–2 derajat, sekitar 14 persen spesies darat lokal akan punah. Jika pemanasan itu mencapai 2 derajat celsius, 99 persen terumbu karang mati karena pengasaman laut, gelombang panas, dan tekanan lain. Pada 2050, diperkirakan jumlah ikan air tawar yang mati pun menjadi dua kali lipat karena suhu musim panas ekstrem.

Kemerosotan pasokan dan kua­­litas pangan juga menjadi dampak peningkatan suhu Bumi. Perubahan iklim dan peningkatan konsentrasi karbon dioksida akan mengurangi ketersediaan protein global sebesar 20 persen pada 2050. Stok ikan global pun menurun. Secara sosial, mereka yang berada di negara dan populasi berpendapatan rendah lebih rentan terdampak. Kegagalan mitigasi dan adaptasi kemungkinan mendorong 100 juta orang ke bawah garis kemis­kinan pada 2030. Perubahan iklim titik panas pun akan mendorong ratusan juta orang bermigrasi pada 2050.

Urgensi sektor energi

Di Indonesia, upaya di sektor energi menjadi salah satu kunci penting pencapaian target penurunan emisi karbon. Berdasarkan target nasional penurunan emisi atau Nationally Determined Contributions Indonesia, penyumbang emisi karbon terbesar adalah sektor hutan (47,8 persen) dan energi (34,9 persen).

Indonesia sendiri telah berko­mit­men mempercepat pengurangan gas ru­mah kaca sampai 29 persen dengan sumber daya sendiri dan hingga 41 persen dengan dukungan internasional dari tahun 2030 BAU (business as usual) sebesar 2,87 gigaton CO2e. Target ini menyasar sektor kehutanan (17,2 persen), energi (11 persen), pertanian (0,32 persen), industri (0,10 persen), dan limbah (0,38 persen). Dapat dilihat bahwa 97,2 persen target pengurangan ini ada di sektor hutan, lahan, dan energi. Oleh karena itu, arah pem­bangunan di sektor energi sangat vital.

Indonesia telah menentukan ke­bi­jakan bauran energi. Peraturan Peme­rintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional menetapkan, bauran energi baru terbarukan setidaknya 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050. Namun, sampai dengan 2025 nanti, sektor kelistrikan Indonesia masih didominasi PLTU Batubara (sebesar 54 persen). Tentu, dibutuhkan upaya lebih keras untuk mendorong pasokan energi listrik yang lebih ramah lingkungan.

Energi terbarukan

Salah satu langkah nyata yang dilakukan Indonesia dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim adalah dengan beralih dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil yang selama ini menghasilkan emisi karbon yang besar ke pembangkit listrik energi terbarukan yang lebih bersih, misalnya pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Saat ini, Indonesia sedang mengusahakan energi yang lebih bersih untuk Sumatera dengan pembangunan PLTA Batang Toru yang oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Dengan kapasitas 510 MW, PLTA Batang Toru kelak akan menggantikan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berbahan bakar fosil saat beban puncak di Sumatera Utara.

Dengan begitu, PLTA ini akan berkontribusi mengurangi emisi karbon minimal 1,6 juta ton per tahun, yang setara dengan kemampuan 12,3 juta pohon saga dalam menyerap karbon. Ini merupakan kontribusi terhadap target pengurangan emisi karbon nasional Indonesia dari sektor energi sebesar 3–4 persen.

Di dalam pengoperasiannya, PLTA Batang Toru juga selalu menge­depankan prinsip konservasi. Apalagi, keberlanjutan air sebagai bahan baku penggerak PLTA menjadi prasyarat untuk terus beroperasinya PLTA ini.

Di samping itu, PLTA Batang Toru pun memiliki program konser­vasi bio­­di­versitas, seperti orangutan yang tersebar di hutan-hutan dalam ka­wasan Batang Toru. Upaya-upaya ini mencakup pembangunan jembatan arboreal untuk konektivitas habitat, pemberlakuan kebijakan tanpa to­le­ransi terhadap perburuan dan per­­­dagangan ilegal satwa liar kepada se­luruh karyawan dan pekerja proyek, pem­­berlakuan kebijakan akses jalan ter­­batas, melakukan patroli, serta pe­­man­­tauan dan penyelamatan satwa liar.

Pembangunan PLTA Batang Toru adalah sebuah langkah nyata untuk berkontribusi lebih terhadap ketahanan energi dan kelestarian lingkungan. Bertambahnya pasokan listrik sekaligus diiringi dengan menurunnya emisi karbon.

Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 28 Desember 2019.