Pengertian Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil suatu kreativitas intelektual. Dengan demikian, segala bentuk karya intelektual harus dilindungi secara hukum, maka akan tercipta suatu atmosfer yang mendorong dan menumbuhkembangkan semangat dalam berkarya dan mencipta. Macam-macam HaKI terbagi menjadi 2, yaitu hak cipta (copyright) yakni hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif. Contohnya adalah pembuat musik yang menghak ciptakan karyanya. Lalu ada juga hak kekayaan industri, seperti hak paten, desain, dan merek; suatu hak yang berkaitan dengan nilai dagang atau nilai usaha. Sayangnya pelanggaran HaKI ini masih sering terjadi karena masyrakat Indonesia memiliki banyak lapisan dan belum tentu semua lapisan itu memahami pengertian ataupun konsekuensinya.
Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Paham Tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Internet”. Webinar yang digelar pada Jumat, 20 Agustus 2021 pukul 09:00-11:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Madha Soentoro (Etnomusikolog & Pemerhati Industri Musik Digital, AA Subandoyo (Klipaa.com), Adhi Wibowo (Praktisi Pendidikan), Bondan Wicaksono (Akademisi & Penggiat Masyarakat Digital), dan Fajar Gomez (Actor & TV Host) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Madha Soentoro menyampaikan informasi penting bahwa “Kiat menghargai karya intelektual di era digital dapat dilakukan dengan 4 cara. Pertama, kita harus meningkatkan kesadaran positif dan sehat dalam ruang digital dan membangun jiwa apresiasi yang tinggi., Kedua, selalu sertakan sumber dan referensi yang digunakan dalam setiap postingan. Ketiga, selalu hindari tindakan pembajakan atau menikmati karya-karya dari hasil pembajakan. Hal yang terakhir adalah memberikan saran dan kritik yang menbangun terhadap suatu karya. Perlu suatu formula untuk memayungi identitas setiap masyrakat kita sendiri. Masyarakat memiliki coraknya masing-masing, ada kreatifitasnya masing-masing. Perlu juga kita sadari bahwa tindak pembajakan akan selalu ada, karena pasarnya pun masih ada.”
Fajar Gomez selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa sisi positifnya dari penggunaan media sosial adalah kita dapat dengan mudah mendapatkan informasi, tetapi yang pastinya harus kita cek dulu agar kita tidak jadi penyebar hoax. Negatifnya juga banyak, seperti banyak konten-konten porno, dan ujaran kebencian yang membuat para content creator jadi merasa down. Ia ingatkan bahwa kita harus hati-hati dan jangan langsung menerima konten begitu saja. Lalu bagaimana cara mengapresiasi konten yang ada di dunia maya? Content creator membutuhkan apresiasi dengan cara like, comment atau kritik-kritik juga yang bisa membuat mereka menjadi lebih baik lagi. Kita sebagai manusia harus saling menghargai, dan ia juga sampaikan bahwa menjadi content creator bukanlah hal yang mudah. Juga, jangan mudah menjadi orang yang memplagiat karya para content creator.
Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Halilatul Maya menyampaikan bahwa “Sekarang banyak sekali aplikasi yang memiliki jenis yang sama, bahkan isinya juga hampir sama. Kita sebagai pengembang aplikasi biasanya harus memiliki pembeda dari aplikasi yang sudah ada sebelumnya. Pertanyaan saya, adakah batasan kita untuk boleh meniru dengan aplikasi atau karya yang ada sebelumnya?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh AA Subandoyo, bahwa “Kalau kita tidak melihat produk orang lain saya pikir tidak mungkin. Pelajari prinsip-prinsipnya. Kita bandingkan jangan satu atau dua, kalau perlu lima. Kita bisa belajar konten mana yang harus ada, mana yang tidak. Ambil contoh web sekolah; sambutan kepala sekolah selalu ada di awal-awal slide, dan konten yang sering berganti malah di akhir. Kalau sudah melakukan riset, cari keunikan kita agar terlihat beda dari yang lain.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.