Seseorang bisa menjadi siapapun dan apapun di media sosial. Dibutuhkan literasi digital agar dapat memanfaatkan media digital dengan maksimal. Pelecehan seksual di media digital adalah pelecehan seksual yang dilakukan dengan menggunakan teknologi digital, baik platform tertutup ataupun terbuka.
Pada dasarnya terjadi penyimpangan teknologi digital modern yang digunakan untuk melakukan pelecehan seksual. Siapapun bisa menjadi korban, tanpa memandang gender usia, dan kedekatan hubungan. Kasus pelecehan seksual dari internet meningkat semenjak pandemi karena semakin banyaknya pengguna media digital yang terpapar oleh pornografi.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Stop di Kamu! Lawan Pelecehan Seksual di Media Digital”. Webinar yang digelar pada Senin (25/10/2021), pukul 09:00-11:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Eva Yayu Rahayu, (Konsultan SDM dan Praktisi Keuangan & IAPA), Sani Widowati (Princeton Bridge Year On-Site Director Indonesia), Ariyo Bimmo S.H., LL.M. (Konsultan Hukum Penyami & Kuswardhani Law Office), Jota Eko Hapsoro (Founder & CEO Jogjania.com), dan Cinthia Karani (Miss Earth Indonesia 2019) selaku narasumber.
Pelecehan online
Dalam pemaparannya, Ariyo Bimmo S.H., LL.M. menyampaikan, “Dunia daring internet bukan dunia yang sama sekali terpisah di dunia online; apa yang kita tulis di internet akan dibaca oleh orang lain. Hukum yang belaku di dunia luring juga berlaku di dunia daring. Adapun beberapa tindakan yang bisa dilakukan ketika mengalami pelecehan seksual di ranah online.”
“Pertama korban perlu menyusun kasusnya untuk keperluan pelaporan. Kemudian, simpan barang bukti berupa screenshot atau percakapan. Setelah itu, pastikan untuk memutuskan komunikasi dengan pelaku bila sudah memgumpulkan bukti yang cukup. Lakukan pelaporan ke jalur hukum untuk melakukan pemetaan risiko, dan juga laporkan pelaku ke platform digital yang terkait serta ke penegak hukum dengan segala bukti-buktinya.”
Cinthia Karani selaku narasumber Key Opinion Leader menyampaikan, jangan sembarang posting saat menggunakan media digital. Jangan sampai jari-jari kita membawa dampak yang negatif. Memang di dalam bermedia digital, kita tentunya dapat melihat banyaknya peluang, tetapi kita juga harus melihat dampak negatifnya agar kita lebih aware. Selain itu, kita juga harus mencari tahu tentang kepintaran teknologi dan menyadari bahwa dampak teknologi ini berpotensi menghasilkan korban, khususnya dalam hal pelecehan seksual online. Hindari menjadi baik pelaku maupun korban dengan terus membekali diri dengan kemampuan literasi digital dan sadari bahwa pelecehan seksual dapat terjadi di dunia digital juga, tidak hanya dunia nyata.
Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Dongan menyampaikan pertanyaan, “Sekarang ini banyak orang yang melakukan pelecehan seksual maupun catcalling. Saya ingin bertanya cara terbijak untuk menanggapi pelecehan seksual maupun catcalling itu apa; apakah kita harus menanggapinya dengan marah atau melaporkannya?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Eva Yayu Rahayu. “Cara yang harus dilakukan adalah pastinya jangan marah; abaikan saja, karena ketika berkomentar akan membanjiri terus. Cara bijaknya adalah unfollow dan block saja; kalau semakin kita komentar pelaku catcalling akan semakin menyerang. Biarkan saja, nanti dia akan diam sendiri.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.