Perkembangan teknologi digital tentunya membawa perilaku dan konsekuensi baru bagi para pengguna media digital. Misalnya, media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, Wiki, forum dan dunia virtual.
Semua bentuk konten tersebut merupakan bentuk yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Oleh karena itu, kita harus selalu bijaksana dan efektif dalam mengelolanya agar terhindar dari mengunggah informasi yang sensitif. Perlu kita ketahui bahwa di ranah digital, sudah banyak sekali mata-mata dan pelaku pengintaian yang dapat menyalahgunakan data dan informasi kita demi keuntungan mereka sendiri ataupun pihak lain.
Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Mata–Mata Dunia Maya, Pahami Dampaknya!” Webinar yang digelar pada Jumat (17/9/2021), pukul 14:00-16:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Ragil Triatmojo (Blogger & SEO Specialist), Muchus Budi R. (Kabiro detik.com Jateng-DIY), Dr. Santo Dewatmoko, S.T., M.M., M.A. (Pelaku Bisnis, Akademisi, Investor & Pemerhati Kebijakan Publik), Imam Wicaksono (Praktisi Pendidikan), dan Gusto Lumbanbatu (Grand Finalist “The New L-Men of The Year”) selaku narasumber.
Mata-mata
Dalam pemaparannya, Dr. Santo Dewatmoko, S.T., M.M., M.A. menyampaikan, “Mata-mata dunia maya adalah praktik memperoleh rahasia dan informasi tanpa izin dan sepengetahuan pemegang informasi dari individu ataupun kelompok. Dampak mata-mata dunia maya adalah memperlambat perangkat dengan melakukan hal-hal seperti menciptakan ribuan iklan, merekam mic, dan menyalakan kamera tanpa disadari.”
“Hal lain yang dapat dilakukan adalah mengarahkan pengguna media digital ke website tertentu sehingga terjadi kerusakan sistem perangkat, lalu menjadikan perangkat sebagai remote server dan melakukan identity theft (pencurian data). Untuk melawan hal tersebut, diperlukan aturan dan etika dalam menggunakan teknologi atau internet. Etis adalah sesuai dengan asas perilaku yang disepakati secara umum, dan harus diterapkan oleh seluruh pengguna media digital,” ujarnya.
Gusto Lumbanbatu selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan, dampak positif dari kemajuan teknologi digital dan kehadiran internet yang ia rasakan misalnya dalam mencari literatur bacaan maka bisa membaca di perpustakaan online, dan kalau les dan belajar bisa melalui online menggunakan platform. Sekarang sudah banyak kursus gratis yang bisa diakses kapan pun.
Dampak negatifnya pun ada, menurutnya salah satunya adalah jadi bisa lebih mudah mengutarakan pendapat tanpa ada batas, dan juga bahwa kepercayaan informasi jadi diragukan. Ia sampaikan bahwa memang ada plus-minusnya, tapi balik lagi ke diri masing-masing bagaimana menggunakannya. Ia secara pribadi memanfaatkannya untuk pekerjaan side job, di mana ia merasakan bahwa media sosial bisa menghubungkan kita dengan orang-orang yang tidak terduga, dan melakukan sharing ilmu dengan yang lain.
Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Saskia Adya menyampaikan pertanyaan, “Seperti yang kita ketahui, banyak orang mengetik sesuatu tanpa etika, tetapi mereka menggunakan fake account dengan tujuan agar ketika komentar tersebut diberi tanggapan oleh suatu pihak dan pihak tersebut tidak terima lalu dibawa ke jalur hukum, ia akan aman karena pihak tersebut tidak mengetahui siapa orang di balik akun tersebut. Bagaimana solusi untuk masalah tersebut? Apakah dengan meng-hack akun tersebut tidak melanggar privasi pengguna, karena tujuan meng-hack akun tersebut agar mengetahui siapa di balik akun itu dan memberi efek jera?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Dr. Santo Dewatmoko, S.T., M.M., M.A. “Pertama-tama melaporkan kita pastinya harus laporkan ke polisi siber karena dianggap kejahatan siber. Jangan sampai kita hack balik; nanti malah kita jadi tersangka. Kita bisa mengetahui siapa di balik akun anonim tersebut dengan mendeteksi IP yang bersangkutan. Dengan barang bukti dan saksi mata, maka bisa diajukan sebagai tersangka.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.