Tahun depan, Indonesia kembali akan memegang peran penting dalam forum internasional sebagai Ketua ASEAN. Sebelumnya Indonesia juga sempat menjajaki posisi yang sama pada 1976, 2003, dan 2011.
Momen ini tentu disambut antusias oleh banyak pihak, yang diikuti persiapan secara maksimal dengan berbagai upaya menguatkan beragam koordinasi di dalam negeri. Termasuk dari segi teknis, substansi, maupun sumber daya manusia untuk memastikan seluruh elemen yang ada di Indonesia memiliki kesamaan pandangan terhadap agenda-agenda prioritas yang menjadi kepentingan Indonesia di kancah ASEAN. Selain itu, untuk menyelaraskan langkah demi implementasi yang sejalan dengan tujuan nasional.
Momentum kepemimpinan Indonesia di ASEAN pada 2023 harus dimanfaatkan secara optimal guna mewujudkan peran dan pengaruh Indonesia, memperkuat diplomasi ekonomi dan kesehatan Indonesia, mengamankan kepentingan nasional, serta memunculkan ide dan inisiatif baru dalam mengatasi tantangan dan isu-isu krusial lainnya yang menjadi perhatian di kawasan dan dunia.
Posisi Indonesia sebagai Ketua ASEAN pada 2023 diharapkan mampu meminimalkan berbagai dampak dari isu-isu penting seputar politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara, Â sekaligus dapat membawa ASEAN menjadi organisasi yang lebih efektif dan berperan yang lebih besar sebagai pemegang kemudi terhadap stabilitas dan kesejahteraan di kawasan. Utamanya pada berbagai isu, antara lain perubahan iklim, keamanan siber, ekonomi digital, dan disrupsi regional supply chain.
Indonesia perlu menciptakan fondasi kerja sama yang kuat sebagai suatu bentuk dasar agar ASEAN dapat tanggap menghadapi segala bentuk tantangan sebagai satu kawasan.
Persiapan Indonesia
Persiapan Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023, kini berada di bawah garis koordinasi Menteri Luar Negeri yang pelaksanaannya masih berkaitan dengan tiga kementerian koordinator dan menjadi pengampu dari Pilar Masyarakat ASEAN, yakni Kemenko Polhukam pada Pilar Politik dan Keamanan, Kemenko Perekonomian pada Pilar Ekonomi, dan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada Pilar Sosial-Budaya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanfaatkan mekanisme pertemuan pada Sekretariat Nasional ASEAN Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2020 tentang Sekretariat Nasional ASEAN untuk melaksanakan koordinasi tersebut. Tercatat sepanjang 2022, Kemlu telah menggelar rapat koordinasi pada 12 Januari dan rapat pleno pada 10 Maret yang dihadiri perwakilan dari 36 kementerian dan unsur Perwakilan Tetap Republik Indonesia di ASEAN.
Melalui forum-forum Sekretariat Nasional tersebut, Kemlu telah mengesahkan berbagai panduan dan acuan bagi kementerian sebagai upaya menyukseskan persiapan Keketuaan Indonesia, terutama mengenai linimasa dan hasil kerja. Terkait linimasa penyelenggaraan ASEAN Summit 2023, target triwulan I difokuskan untuk menjaring usulan awal prioritas Keketuaan Indonesia.
Sedangkan pada triwulan II akan dilakukan pembahasan tema, isu prioritas, potential deliverables, logo, serta notional calendar. Rencananya, penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada akhir 2022 akan dilakukan serah terima Keketuaan ASEAN dari Kamboja kepada Indonesia.
Saat Indonesia menjadi Ketua ASEAN pada 2023 harus sukses dan mampu menghasilkan hasil kerja yang bermanfaat. Tidak hanya untuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara, tapi juga bagi kepentingan nasional Indonesia secara khusus dan kepentingan global secara umum.
Sebagaimana Presidensi Indonesia pada G20, hasil kerja Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 harus dapat diimplementasikan, berkualitas, konkret, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. [*]