LOGO-UNISBADitetapkannya Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi global karena penyebarannya yang begitu cepat dan tinggi telah membawa banyak perubahan pada berbagai kegiatan. Indonesia menjadi salah satu negara terdampak sehingga masyarakat perlu menghadapi berbagai pola kehidupan baru yang menyesuaikan dengan keadaan pandemi. Hal yang begitu terasa pada gaya hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini pada pola pemenuhan kebutuhan transaksi jual beli produk, baik kebutuhan primer, sekunder, maupun tersier. Kebutuhan masyarakat saat ini begitu tinggi dan berubah-ubah seiring dengan banyaknya pilihan yang kini hadir di tengah masyarakat.

 

Hakikatnya manusia tidak akan pernah merasa terpuaskan karena dengan terpenuhinya satu kebutuhan maka akan muncul keinginan untuk mencari dan menggunakan pilihan produk lainnya. Hasil survei Sosial Demografi Dampak Covid-19 menunjukkan peningkatan jumlah kebutuhan dan transaksi masyarakat pada masa Covid-19 ini, yaitu pada April 2020 sebesar 46 persen responden dalam survei tersebut, yang melakukan belanja online meningkat sebagian besar disebabkan oleh peningkatan belanja bahan makanan (Badan Pusat Statistik, 2020). Peningkatan kebutuhan terbesar berada pada kebutuhan pokok dan hal itu membawa perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja kebutuhan pokok yang saat ini dilakukan secara online.

Melihat pada tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi, telah membawa peluang bagi para pelaku usaha untuk meluaskan sebaran produk dengan memanfaatkan media online sebagai kegiatan pemasaran. Tidak sebatas pada kegiatan bersifat persuasi saja yang dapat dilakukan, tetapi pola transaksi dengan menerapkan konsep digitalisasi akan memudahkan jangkauan masyarakat membeli dan menerima produk dari produsen hingga ke tangan konsumen. Kondisi seperti saat ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus, pemerintah Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga jarak atau social distancing dan tetap di rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak di luar rumah.

Tidak hanya itu, survei menunjukkan sebesar 30 persen responden akan berbelanja secara online lebih sering (Nielsen, 2020). Pembelian secara online pada masa Covid-19 ini tidak hanya pada kebutuhan pokok, tetapi juga transaksi, seperti farmasi/keperluan kesehatan, pakaian, pembayaran berbagai abonemen, hingga pada sarana hiburan seperti pembelian paket data internet untuk games online dapat dilakukan. Pada bidang komunikasi pemasaran bermedia online, proses yang ditekankan oleh para pelaku usaha lebih kepada pemahaman konsumen dari sarana promosi digital yang sudah diterapkan oleh perusahaan. Harapannya, melalui media online tersebut, masyarakat akan dengan mudah memperoleh informasi perusahaan dan produk, tertarik untuk berlama-lama mencari informasi di sarana online tersebut, memilih media online perusahaan sebagai referensi pencarian kebutuhan mereka, dan tujuan akhir adalah persuasi untuk wujud tindakan masyarakat melakukan pembelian hingga mampu mengadvokasi kepada masyarakat lainnya sebagai bentuk rekomendasi. [Raditya Pratama Putra SIKom, MIKom , Dosen Fikom Unisba]

Mewujudkan sumberdaya unggul yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Website : https://www.unisba.ac.id