Setiap 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Internasional. Momentum ini digunakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (PT KAI) sebagai peneguhan dan pengukuhan komitmen dalam memerangi praktik korupsi. Berbagai program dan langkah nyata perseroan dalam melawan korupsi pun ditetapkan dan dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir.

PT KAI mendukung penuh berbagai kebijakan dan program yang ditetapkan pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Setiap tahun, PT KAI selalu aktif ikut serta menjadi peserta dalam Pameran Antikorupsi yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inisiatif untuk melawan korupsi ini sudah dilaksanakan sejak penetapan Lima Nilai Utama Perusahaan, yang di dalamnya kata integritas berada di urutan teratas.

Integritas merupakan nilai yang harus dimiliki oleh setiap pegawai PT KAI yang menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap tingkah lakunya. Oleh karena itu, PT KAI gencar melakukan pembinaan terhadap seluruh pegawai hingga ke akar rumputnya agar senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas dalam bekerja.

Pembinaan dilakukan dalam berbagai jenjang, mulai dari Basic Development Program, Junior Manager Development Program, Manager Development Program, hingga Executive Development Program. Tak hanya itu, pembinaan secara aktif menyasar hingga seluruh pelosok daerah operasional dan divisi regional PT KAI pun dilakukan.

Tata kelola perusahaan

Setelah mengenalkan budaya kerja berintegritas kepada seluruh individu, PT KAI gencar menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Tak bisa dimungkiri, GCG merupakan keharusan dan landasan penting bagi keberhasilan mewujudkan visi dan misi  serta kelangsungan usaha perusahaan.

Penerapan GCG saat ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban, tetapi juga telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis perusahaan dalam rangka menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan nilai perusahaan, dan sebagai upaya agar perusahaan mampu bertahan dalam persaingan. Hal ini dikatakan oleh Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro.

“GCG menjadi kebutuhan perusahaan, dan PT KAI sangat concern dalam penerapannya. GCG membantu mengontrol bisnis perusahaan, dan PT KAI berkomitmen  menjadi perusahaan yang bersih. Karena itu, kami gencar melaksanakan sosialisasi dan pembinaan agar setiap pegawai turut mendukung dengan memahami dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari,” ujar Edi.

Sebagai salah satu BUMN, PT KAI senantiasa memenuhi kaidah-kaidah serta aturan GCG yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor : Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara. Ketentuan peraturan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pedoman yang lebih rinci bagi perusahaan dalam menerapkan GCG berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, serta kewajaran.

Penerapan GCG di PT KAI terus mengalami peningkatan dan penyempurnaan, sejalan dengan perkembangan dan tuntutan bisnis serta keinginan PT KAI untuk memenuhi misi perusahaan yaitu menjadi model organisasi terbaik yang memberikan nilai tambah yang tinggi bagi stakeholders dan kelestarian lingkungan.

Dalam upaya memberantas dan mencegah korupsi, PT KAI melakukan beberapa langkah, di antaranya membentuk organisasi Satuan Pengawasan Internal, Whistleblowing System (WBS), Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), dan Unit Pengelola Pelaporan Harta Kekayaan. PT KAI juga memperbaiki dan memutakhirkan peraturan terkait sesuai perkembangan organisasi, menjamin dan memastikan kepatuhan akan aturan, tata kelola, dan kinerja perusahaan dengan pengawasan atau kontrol melalui audit  SPI, ISO, Asesmen GCG, Cash Control dan Audit Keuangan oleh Auditor Independen; dan Penjatuhan hukuman yang tegas atas bukti pelanggaran disiplin dan korupsi.

Upaya tanpa henti

Untuk terus meningkatkan pemahaman akan pentingnya GCG, PT KAI membentuk fungsi pembinaan GCG di bawah VP Quality Assurance dan GCG agar penanganan dan pemantauan kegiatan penerapan GCG bisa terekam. Sementara itu, media komunikasi internal dan teknologi informasi seperti e-learning digunakan untuk mendukung pembinaan dan sosialisasi rutin di seluruh pelosok. Hasilnya, pemahaman seluruh karyawan atas pentingnya GCG terus mengalami peningkatan dan dapat diukur dari penilaian atau skor GCG yang dicapai. Pada 2013 skor di angka 78,90, tahun 2014 skor mencapai 84,03, dan tahun 2015 skor telah mencapai 84,98 dengan kategori baik.

PT KAI menjalin kerja sama dengan instansi KPK, kepolisian, dan kejaksaan untuk memberantas praktik korupsi. Selain aktif dalam Pameran Antikorupsi, PT KAI gencar mendukung program “Ngamen Antikorupsi” yang rutin dilaksanakan KPK di berbagai stasiun kereta api, seperti di Jakarta, Bandung, Solo, Semarang, hingga Surabaya. Stasiun dipilih karena kereta api kini sangat diminati masyarakat dari berbagai elemen ataupun status sosial. Jadi, stasiun menjadi tempat yang tepat untuk melakukan sosialisasi sekaligus mengajak masyarakat memerangi korupsi.

“PT KAI menggandeng KPK tidak hanya dalam rangka pengawasan aset-aset milik BUMN. Namun, dalam perkembangannya, PT KAI dan KPK berkomitmen mewujudkan BUMN yang bersih dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. PT KAI akan aktif mendukung program pemerintah dalam memberantas praktik korupsi,” kata Edi.

Langkah lainnya yang tak kalah penting adalah kewajiban pelaporan harta kekayaan mulai dari jabatan komisaris, direksi, executive vice president, vice president, hingga manajer. Hingga November 2016, tercatat 840 pegawai yang sudah melaksanakannya. Tingkat kedisiplinan pegawai telah mencapai 99 persen dari seluruh Wajib Lapor dan ditargetkan pada akhir tahun 2016 dapat mencapai 100 persen.

Walaupun demikian, PT KAI menyadari tidak mudah melawan, bahkan memberantas korupsi. Namun, dengan pemahaman akan pentingnya nilai integritas, penerapan GCG, dan sinergitas antara perseroan dan berbagai instansi terkait pemberantasan korupsi, PT KAI berkomitmen menjadi BUMN yang bersih dan menjadi penyedia jasa layanan publik yang bersih. [IKLAN/VTO]