Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas:Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Jumat, 19 November 2021 di Kota Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Septa Dinata, A.S., M.Si – Peneliti Paramadina Public Policy Institute, Diana Balienda – Founder DND Culinery, Ahmad Maulana, S.Mat, M.Sc – Peneliti UGM & Wiraswata Bidang Digital Travel & Edukasi dan Ari Ujianto – Penggiat Advokasi Sosial.

Teknologi

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Septa Dinata membuka webinar dengan mengatakan, hampir tidak ada bagian dari hidup kita yang tidak luput dari teknologi.

“Dunia tanpa batas. Kita terkoneksi ke seluruh dunia ini semua membuat cara kita berkomunkasi jadi berubah. Bahasa kita berubah dan multilanguage, jadi kita semua tidak spesifik di suatu tempat meski secara fisik iya,” ujarnya.

Kita bisa merasakan dunia lain, negara lain tentu ada konsekuensinya dan berlaku di hukum masing-masing nah maka ada transaksi dan kita perlu hati-hati. Tetapi disisi lain kita perlu memperkaya lintas kita.

Diana Balienda menambahkan, teknologi hadir untuk memudahkan kehidupan kita. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan-kemajuan teknologi yang ada menciptakan tantangan baru bagi masyarakat digital.

Maka diperlukan etika digital (digital ethics) yang merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiket) dalam kehidupan sehari-hari.

“Bahwa menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama. Demi meningkatkan kualitas kemanusiaan,” ujarnya.

Menurutnya, hidup di media sosial harus menggunakan identitas asli. Lalu tanamkan sikap toleransi. Ingat bahwa kita memiliki banyak budaya, agama dan sudut pandang. Bebas berpendapat, namun harus mengikuti aturan yang berlaku. Tidak menimbulkan konflik/ perpecahan/ ancaman. Sampaikan dengan bahasa yang baik, sopan dan santun. Isi dengan konten-konten positif. Membatasi informasi pribadi yang ingin disampaikan.

Hak digital

Ahmad Maulana turut menjelaskan, dalam melakukan aktivitas di dunia digital, perlu pemahaman untuk menjaga hak-hak atau reputasi orang lain. Menjaga keamanan, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, kesehatan, dan moral publik.

“Hak digital kita juga harus memperhatikan orang lain, tidak boleh menginjak-injak hak orang lain, melukai ataupun merusak reputasi. Jangan menyebarluaskan rahasia pribadi atau dokumen penting sehingga dapat menimbulkan keresahan, kekacauan membuat huru-hara dan menghasut orang lain,” paparnya.

Mempraktikkan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak digital muncul setelah menguasai kompetensi-kompetensi dasar seperti mengakses, menyeleksi, memahami, menganalisis, memverifikasi, mengevaluasi, dan mendistribusikan. Penguasaan kebebasan berekspresi sebagai hak digital terkait dengan maka kompetensi berikutnya, yaitu memproduksi.

Sebagai pembicara terakhir, Ari Ujianto mengatakan, kebebasan berekspresi menjadi bagian dari hak digital warga negara. Sementara identitas digital, merupakan instrumen yang digunakan untuk membuktikan eksistensi seseorang di dunia digital.

Identitas digital dapat berupa alamat email atau nomor telepon sebagai syarat mendaftar ke suatu layanan online. Belakangan, identitas digital dapat berupa akun media sosial.

Langkah-langkah melindungi identitas digital, yakni pastikan memilih menggunakan identitas asli atau samaran, saat mengelola akun platform digital serta bertanggung jawab atas pilihan tersebut. Amankan identitas utama, yakni alamat surat elektronik (Surel) yang kita gunakan untuk mendaftar suatu platform digital.

Dalam sesi KOL, Mujab MS mengatakan, saat ini kita berada di era arus informasi. Di mana saja kita bisa langsung mendapatkan semuanya di internet. Sekarang pun kita bisa bekerja dirumah karena pandemi.

“Mengenai kebebasan berekspresi, karena negara demokrasi, jadi bebas berpendapat. Namun tetap harus ada batasan-batasan. Ada batasan hukum atau batasan-batasan peraturan yang ada. Jadi jangan sampai kebebasan kita melanggar hukum dan nilai norma dan masyarakat,” tuturnya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Eka Prayoga menanyakan, bagaimana Kiat-kiat dan strategi apa untuk para remaja agar bisa menggali potensi sesuai dengan demokrasi serta meningkatkan digital skill?

“Pertama tentu perkaya diri berbagi macam kompetensi basic, artinya menguasi secara makro kita tahu mappingnya apa saja yang ada di dunia digital. Lalu kita asah kemampuan kita. Kemudian kedepanya kita perlu analisa karena banyak sekali aplikasi yang menyediakan talent mapping, sehingga kita ketahui bakat kita dan kembangkan,” jawab Septa.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.