Menjaga keamanan di ranah digital dimulai dari diri kita. Tanamkan sikap menghormati orang lain, saring sebelum sharing, cermati kursor yang kita gunakan untuk klik, kirim pesan dengan bahasa netral, jelas, dan positif. Selain itu, lakukan edukasi kepada anak hingga dewasa terkait etika media sosial sejak dini.
Agar selalu aman dalam berselancar di internet, kita bisa antisipasi dengan jangan terlalu banyak membagikan data dan informasi pribadi di internet. Bila menemukan suatu tindakan pelecehan seksual, yang termasuk dalam kategori cybercrime, jangan lupa untuk menolong dengan cara melaporkan ke pihak berwajib. Ketika kita tidak ingin dilecehkan, jangan melakukan tindakan atau berperilaku yang memancing juga. Melawan tindakan pelecehan seksual di ranah digital menjadi tanggu jawab kita bersama.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Stop di Kamu! Lawan Pelecehan Seksual di Media Digital”. Webinar yang digelar pada Jumat, 13 Agustus 2021 pukul 14:00-16:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Dr Citra Rosalyn Anwar (Japelidi dan Universitas Negeri Makassar), Sani Widowati (Princeton Bridge Year On-Site Director Indonesia), Dr Dwiyanto Indidahono (Dosen Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman), Nanik Lestari MPA (Peneliti MAP UGM dan IAPA), dan Cinthia Karani (Miss Earth Indonesia 2019) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Nanik Lestari menyampaikan, keamanan digital bergantung pada apa yang kita input dan apa yang kita terima, termasuk informasi. Penting sekali untuk memfilter apa yang kita sharing. Keamanan digital dimaknai sebagai proses memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring, dilakukan secara aman dan nyaman (Sammons & Cross, 2017).
Kekerasan seksual, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender; tindakan yang menimbulkan kerusakan atau penderitaan fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman dengan tindakan tertentu, pemaksaan, dan berbagai perampasan kebebasan. Penting untuk kenali berbagai bentuk pelecehan seksual di ranah digital agar dapat segera melaporkannya.
“Bentuk-bentuk pelecehan seksual di ranah digital termasuk sexting (pelecehan melalui fitur chat berupa tulisan ataupun share foto/gambar), non-consensual dissemination of intimate images (suara/audio, video, atau ujaran yang berisi konten seksual milik seseorang tanpa persetujuan orang tersebut), body shaming (orang yang mencela atau menghujat penampilan fisik seseorang karena dinilai tidak sesuai standar masyarakat), serta scammer (aktivitas menipu seseorang lewat aplikasi kencan, membangun kepercayaan, lalu meminta uang),” jelasnya.
Cinthia Karani selaku narasumber Key Opinion Leader juga mengatakan, dampak positif yang ia rasakan dari media digital dan akses internet adalah bisa mendapatkan informasi dengan mudah, dan memberikan hiburan di masa PPKM ini. Selain itu, penggunaan media digital dan internet dapat bermanfaat dalam menjadi sebuah pekerjaan dengan bisa mendapatkan pendapatan melalui media sosial.
Hal negatifnya yang sering terjadi adalah cybercrime. Salah satunya pelecehan seksual. Ia juga mengingatkan, apapun yang ada di media sosial tidak bisa kita control, khususnya apa yang orang lain posting. Oleh karena itu, diri kita sendirilah yang harus bijak memilah-milih konten yang kita konsumsi, dan juga harus memikirkan dampaknya. Kalau kita sadar, mau belajar, dan bisa bijak, hal-hal yang tidak baik lebih sedikit kemungkinannya untuk terjadi. Kita harus aware sekali dengan apa yang akan kita bagikan di media sosial, mengingat dunia digital itu sangat luas.
Salah satu peserta bernama Dewi S menyampaikan pertanyaan, “Bagaimana cara yang tepat bagi orangtua untuk membimbing anak yang sedang belajar dalam menggunakan teknologi?”
Dwiyanto Indidahono menjawab, “Untuk anak di bawah 13 tahun, pastikan mereka tidak memegang gawai secara penuh. Gawai tidak boleh dikunci dengan password, tujuannya agar orangtua bisa memantau. Ajarkan anak untuk mengirim pesan dengan kata-kata yang baik dan sopan. Orangtua harus berikan contoh kepada anaknya, misalnya anak melihat pesan orang tua untuk temannya, contohkan dengan kata-kata yang baik, dari salam, ungkapan permohonan, lalu ucapan terima kasih.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Pusat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]