Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, pada 2017-2019 terdapat 1.940 jumlah kasus pengaduan anak terkait pornografi dan kejahatan siber, dengan kasus terbanyak anak menjadi korban pornografi dari media sosial, serta menjadi korban kejahatan seksual.

Hal itu menekankan pentingnya digital safety dalam melindungi anak dari kejahatan online yang mengancam keselamatan mereka. Orangtua wajib mengetaui segala bentuk ancaman keselamatan anak yang dapat terjadi hanya karena mereka mengakses ruang digital tanpa pengetahuan dan pengawasan yang baik.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Perlindungan Anak di Era Digital”. Webinar yang digelar pada Jumat, 23 Juli 2021, ini diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Puji F Susanti (Kaizen Room), Dr Dwiyanto Indiahono (Dosen Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman), Novi Widyaningrum SIP MA (Peneliti Center for Population and Policy Studies UGM), Erista Septianingsih (Kaizen Room), dan Billy Wardana (Top 3 Mamamia Indosiar) selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Puji F Susanti menyampaikan kita memang tidak bisa menghadang penggunaan teknologi oleh anak. Kita harus paham atas tantangan yang dihadapai orangtua di era digital berupa kemudahan akses internet, bebas terkoneksi tanpa aturan, anak menjadi lebih pintar dari orangtuanya, dunia user-generated content, serta anak ingin bebas dan belum paham segala bentuk risiko.

Puji melanjutkan, terdapat klasifikasi risiko anak pada dunia internet, mulai dari agresif yang berujung menjadi bullying dan permusuhan karena menerima konten kekerasan; yang bersifat seksual dan berujung kekerasan seksual; terkait penanaman nilai dengan berujung potensi konten berbahaya karena terpapar ujaran rasis dan kebencian; dan juga ancaman komersil dengan perjudian dan pelanggaran hak cipta karena terpapar iklan dengan mengeksploitasi data pribadi.

“Kita harus mendidik akan pengetahuan dasar mengenai lanskap digital, internet, dan dunia maya. Hal ini dapat berawal dari bagaimana cara kerja komputer dan smartphone, kemudian meliputi juga pembahasan mengenai jejak digital yang ditinggalkan dan menggunakan layanan pesan dan media sosial yang sesuai etika dan efektif.. Ingatkan bahwa mengakses jaringan publik rawan terhadap pencurian data sehingga hindari pengiriman data pribadi. Sebagai orangtua atau wali, kita tidak boleh lengah dengan hal-hal seperti ini agar anak dapat selalu aman dalam menggunakan media digital,” beber Puji.

Billy Wardana juga berpendapat, sebagai ibu rumah tangga dengan satu anak, sekarang ia beraktivitas sebagai penjual di toko daring bidang skincare dan kadang-kadang masih menggeluti kesempatan menyanyi. Dalam pembatasan digital di keluarga, ia akui pernah kebablasan dalam menjalankan bisnis online-nya sehingga membiarkan anaknya memegang gadget tanpa pengawasan. Sejak itu, ia berhasil menemukan metode yang mengurangi penggunaan gadget pada anaknya.

Berawal dari 8 jam penggunaan perangkat sehari-harinya, ia perlahan-lahan mengurangi menjadi hanya 2 jam sehari saja, dan tidak diperbolehkan mengakses beberapa aplikasi tertentu. Walau begitu, ia juga merasakan bahwa internet juga membawa hal baik untuk anaknya, seperti menjadikannya berani atau lebih percaya diri setelah menggunakan dan membuat konten.

Salah satu peserta bernama Deni menyampaikan pertanyaan, “Bagaimana tetap menjaga penggunaan gawai oleh anak-anak yang belum bisa membedakan mana tombol yang benar dan tidak agar tetap terhindar dari virus-virus seperti iatau bahkan ransomware?”

Erista Septianingsih menjawab, malware merupakan hal yang sulit didentifikasi karena menyerupai aplikasi atau link-link yang menyerupai aslinya. Bagi orang dewasa saja kadang sulit untuk membedakan, apalagi untuk anak kecil.

“Orangtua dapat lebih sering mengawasi anak dalam penggunaan perangkat dan aplikasi apa saja yang digunakan. Kita juga bisa mengedukasi mereka untuk tidak asal membuka link-link yang muncul,” ujar Erista.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]