Transformasi digital yang kini terjadi sangat mempengaruhi berbagai bidang kehidupan kita sebagai manusia. Dari perspektif sosial budaya politik dan hukum, terjadi pergeseran sosial dimana generasi milenial dan pascamilenial memiliki cara hidup yang sangat lekat dengan teknologi digital, budaya belanja online, dan komunikasi via media sosial. 

Teknologi digital memungkinkan juga dilakukannya proses belajar mengajar secara daring tanpa tatap muka yang saat ini sudah menjadi kebiasaan di masa pandemi Covid-19. Partisipasi politik masyarakat melalui media daring menjadi lebih efisien dan efektif walaupun masih terdapat juga banyak penyalahgunaan penyebaran berita bohong, disinformasi, ujaran kebencian, dan intoleransi yang disebabkan oleh pengguna media digital yang tidak memiliki literasi digital, khususnya etika digital, yang baik. 

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Tips & Trik Menghindari Kejahatan di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Kamis, 11 November 2021, diikuti oleh sejumlah peserta secara daring. 

Dalam forum tersebut hadir Razi Sabardi (Pengamat Kebijakan Publik Digital), Widiasmorojati (Entrepreneur), A Zulchaidir Ashary (Pena Enterprise), Ari Ujianto (Penggiat Advokasi Sosial), dan Rayhandika Renarand (Paskibraka Nasional 2015) selaku narasumber. 

Dalam pemaparannya, Razi Sabardi menyampaikan bahwa konten negative adalah informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian pengguna, juga penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan. 

Ujaran kebencian merupakan ungkapan atau ekspresi yang menganjurkan ajakan untuk mendiskreditkan, menyakiti seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan membangkitkan permusuhan, kekerasan, dan diskriminasi kepada orang atau kelompok tersebut. Hoaks adalah berita bohong atau tidak bersumber yang sering dikaitkan dengan peristiwa besar misalnya seperti peristiwa politik, bencana alam, ekonomi, sosial, dan kesehatan. 

“Sering terjadi juga penyebaran informasi atau paham yang berseberangan dengan nilai-nilai yang ada. Biasanya paham tersebut bersifat intoleran atau tidak memiliki toleransi pada golongan yang memiliki pemahaman berbeda di luar golongan mereka. Pesan yang disampaikan cenderung fanatik, eksklusif, dan disampaikan dengan sangat tegas dan memaksa,” jelasnya.

Rayhandika Renarand selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa literasi digital bisa membuka peluang untuk anak-anak muda agar bisa lebih memanfaatkan sosial media untuk berkonten positif. Menurutnya media sosial bukan hanya untuk kepoin orang dan hiburan saja, tetapi kita juga bisa membagikan hal-hal positif lainnya seperti membuat konten-konten yang positif. 

Ingat, media sosial juga ada etikanya seperti berkomentar dan berkomunikasi dengan baik kepada satu sama lain. Ia juga diingatkan sebelum berkomentar dan berkonten juga harus memperhatikan dan lebih berhati-hati untuk mencegah kejahatan di ruang digital. Pada intinya kita harus bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menyinggung perasaan orang lain dan agar terhindar dari hal-hal negatif lainnya.

Salah satu peserta bernama Azzahra Felisia menyampaikan, “Kejahatan di dunia digital marak serta sulit ditanggulangi. Namun, akan terus memarak apabila tidak ditindak tegas. Bagaimana cara yang efisien untuk mengingatkan warganet akan sikap waspada terhadap penipuan di ruang digital? Yang harapannya hal seperti lebih berhati-hati di dunia digital ini dapat dijadikan kebiasaan yang baik.”

Pertanyaan tersebut dijawab A Zulchaidir Ashary. “Kita sebagai pengguna media digital jangan mudah percaya dengan apa yang dilihat dan dibaca di ruang digital. Dengan begitu nanti kita bisa dapat berpikir kritis dan kreatif untuk selalu mencari informasi-informasi yang positif dan relevan.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]