Hak digital adalah hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Hak digital juga termasuk hak untuk berekspresi dan hak untuk merasa nyaman. Untuk mencegah cyberbullying yang kini marak terjadi, kita sebagai pengguna media digital harus menjadi warga digital yang baik dengan berpikir kritis.

Selain itu, agar tidak menyakiti perasaan pengguna lain di media digital dan juga dalam upaya menjaga netiket, kita juga dapat meminimalisasi unfollow, unfriend, dan block untuk menghindari echo chamber dan filter bubble, serta selalu gotong-royong mendukung kolaborasi kampanye literasi digital.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Identifikasi dan Antisipasi Perundungan Digital (Cyberbullying)”. Webinar yang digelar pada Kamis, 23 September 2021, diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Haswan Boris Muda Harahap SIP MSi (Dosen Vokasi Institut STIAMI Jakarta), Dr Kismartini MSi (Dosen Fisip Universitas Diponegoro), Iqbal Syafrudin (Dosen PPKN Universitas Negeri Jakarta), Oka Aditya ST MM (research analyst), dan Mohwid (akademisi S3 dan entrepreneur) selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Oka Aditya menyampaikan informasi bahwa cara mencegah cyberbullying dapat dilakukan dengan cukup mudah, yaitu pilihlah media sosial media atau akun yang akan kita ikuti, hindari informasi yang mengandung kata negatif dan kasar, jangan bagi informasi yang bersifat terlalu pribadi, dan selalu berhati-hati dalam memilih teman di dunia digital.

“Kita harus menjadi generasi anti cyberbullying dengan selalu aktif mengingatkan orang yang melakukan cyberbullying untuk segera berhenti, aktif memberi dukungan kepada korban cyberbullying, dan aktif melaporkan kasus-kasus cyberbullying yang ditemukan ke pihak berwenang,” jelasnya.

Mohwid selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa kita harus berhati-hati dengan berita hoaks dan negatif yang merupakan sisi negatif dari internet. Untuk hal positifnya, ia merasakan bahwa kini kita bisa bersilaturahmi dengan teman-teman yang ada di luar Indonesia, serta makin mudah mencari informasi dengan googling dan searching di internet.

Ia mengingatkan bahwa teman-teman harus berhati-hati dalam bertutur kata di media sosial karena yang disampaikan akan menghasilkan jejak digital. Ketika ada informasi yang dirasa meragukan, jangan pernah langsung percaya. Tanya dulu kepada teman atau guru, jangan sampai itu menjadi hal pengganjal ketika sudah disebarluaskan. Ia mengajak kita semua untuk berhati-hati dan saling menjaga Bhinneka Tunggal Ika agar semakin kompak.

Salah satu peserta bernama Sheva Ariani Putri menyampaikan, “Bagaimana caranya menanggapi orang-orang yang melakukan cyberbullying dan mengatasnamakan ‘bebas berpendapat’?”

Haswan Boris Muda Harahap menjawab, tidak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya di dunia maya. Tetap ada batasannya. Filter itu ada di kepala dan hati kita. Sebelum menggunakan media digital, gunakan akal sehat dan hati nurani.

“Ketika ada orang menyatakan bebas berpendapat saat melakukan bullying itu tidak benar, karena di dunia digital kita tidak sendiri dan akan ada yang tersakiti karena pastinya kita berinteraksi dengan orang lain yang juga memiliki perasaan tersendiri,” jawabnya.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Utara. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]