Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng saat ini sedang mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi perizinan perkebunan, hutan tanaman industri (HTI), dan hak pengusahaan hutan (HPH) di Kalteng.

“Saya selaku Gubernur dalam waktu dekat ini mengirim surat ke Pemerintah Pusat khususnya supaya perizinan-perizinan perkebunan, HTI, dan HPA, baik yang sedang berjalan maupun yang belum berjalan, tolong ditinjau kembali,” papar H Sugianto Sabran di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11/2021).

Menurut Gubernur, usulan tersebut untuk mengantisipasi banjir yang terjadi dalam 2 tahun ini. Sebagaimana diketahui, Pemprov Kalteng terus melakukan pengkajian masalah dan penyebab banjir, selain intensitas hujan yang tinggi di Kalteng ini.

H Sugianto Sabran menekankan pentingnya menjaga lingkungan. Gubernur menilai, salah satu penyebab banjir adalah aktivitas penebangan kawasan HTI.

“Jika ada kegiatan yang dikerjakan oleh misal 7 ribu orang atau 8 ribu orang, tetapi dampak bencana dirasakan oleh ratusan ribu orang,” pungkasnya.

Berdasarkan data BPBPK per tanggal 17 November 2021, Kabupaten yang terdampak di antaranya Kabupaten Katingan yang meliputi 12 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 34.335 jiwa, sedangkan Kabupaten kotawaringin Timur yang meliputi 8 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 11.272 jiwa.

Selanjutnya, Kabupaten Barito Selatan yang meliputi 3 kecamatan, Kabupaten Kapuas yang meliputi 6 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 8.082 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau yang meliputi 3 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 3.200 jiwa, dan Kota Palangka Raya yang meliputi 4 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 10.619 jiwa. Secara total, warga terdampak berjumlah 67.508 jiwa. [*]