Semarang (9/8) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Pimpinan DPRD Jawa Tengah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (KUPA PPAS-P) 2019. Kesepakatan ini dilegalisasi dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUPA PPAS-P 2019 oleh Gubernur Jawa Tengah dan para pimpinan DPRD Jawa Tengah, di lantai 4 Gedung DPRD Jateng, Selasa (6/8/2019), Semarang.
Ganjar mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kinerja dewan dalam pembahasan APBD perubahan tahun 2019. Dia berharap, dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemprov Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jateng ini, pihaknya dapat segera membereskan persoalan-persoalan di tengah masyarakat dan mempercepat pembangunan Jawa Tengah.
Masjid Agung Magelang
Ganjar merinci, perubahan anggaran tahun 2019 akan digunakan untuk belanja tidak langsung, di antaranya alokasi belanja bagi hasil bagi kabupaten/kota, bantuan keuangan pembangunan desa, serta bantuan keuangan pada partai politik.
Adapun belanja langsung akan digunakan untuk pengadaan tanah, antara lain lahan untuk fly over Ganefo Mranggen, Demak; dan lahan untuk pembangunan Masjid Agung Magelang.
Terkait pembangunan Masjid Agung Magelang, Ganjar menjelaskan, hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya optimalisasi kawasan wisata Borobudur. Kawasan Borobudur tengah dipersiapkan menjadi kawasan wisata religi yang menonjolkan kebinekaan Indonesia.
“Presiden Joko Widodo sudah memanggil saya dua kali untuk kita intens mengoptimalkan Borobudur dan bekerja sama dengan Yogyakarta. Sudah ada candinya besar, ada gereja jago, ada kelenteng yang sangat menarik. Kita dorong supaya di sana tidak hanya wisata candi, tapi religi yang lengkap menampilkan Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika,” terang Ganjar.
Selain penyediaan amenitas, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya mengembangkan atraksi wisata di kawasan Borobudur serta menyediakan sistem transportasi wisata yang memadai.
Penanganan banjir
Perubahan anggaran juga digunakan untuk menangani banjir dan longsor di kawasan Sungai Bodri, Kendal, dan kawasan sungai lainnya. “Mudah-mudahan pada musim kemarau ini kita bisa merencanakan untuk menghadapi musim hujan sehingga siklusnya membaik. Membaik dalam penanganan bukan membaik dalam kekeringan dan banjir,” ujar Ganjar.
Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi mengatakan, perubahan program rencana pembangunan Jawa Tengah tahun 2019 didasarkan pada proyeksi pendapatan daerah, saldo anggaran lebih tahun 2018, serta hasil evaluasi program dan kegiatan sampai triwulan kedua tahun 2019. “Penyesuaiannya tidak banyak, sekitar Rp 1,64 triliun,” ujarnya kepada para wartawan.
Perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini dimungkinkan lantaran DPRD Jawa Tengah memperkirakan perekonomian Jawa Tengah tahun ini akan membaik dibandingkan tahun lalu. “Laju inflasi, kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka juga semakin menurun tahun ini,” kata Rukma.
Sekolah gratis
Kesempatan ini dimanfaatkan Ganjar untuk meminta dukungan DPRD Jawa Tengah terkait program sekolah gratis yang akan dilaksanakan Pemprov Jawa Tengah tahun 2020. Program sekolah gratis ini rencananya diprioritaskan untuk siswa miskin di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Kalau bisa yang kaya gak perlu gratislah karena kan mampu. Yang pasti miskin yang harusnya kita bantu untuk bisa sekolah gratis,” tandas Ganjar.
Pemprov Jawa Tengah pun akan mendorong sistem zonasi agar seluruh sekolah di Jawa Tengah menjadi sekolah favorit. Untuk itu, pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp 4 triliun dan berharap mendapatkan dukungan dari DPRD Jawa Tengah.
Informasi dan kegiatan seputar DPRD Jawa Tengah bisa diakses di https://dprd.jatengprov.go.id, http://waduldewan.dprd.jatengprov.go.id, http://easpirasi.dprd.jatengprov.go.id, http://elibrary.dprd.jatengprov.go.id. Ikuti juga akun media sosial DPRD Jawa Tengah Twitter dprdjatengprov, Instagram dprdjatengprovinsi, Facebook DPRDJATENG, Youtube DPRD Jateng. [ADV/LAU]
Foto Utama : Gubernur Ganjar Pranowo bersalaman dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman setelah penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS-P tahun 2019