Semarang (5/11/2019) — Rendahnya tingkat persepsi masyarakat kepada DPR RI memengaruhi sikap publik terhadap lembaga legislatif di daerah. Hal ini menjadi tantangan besar bagi lembaga DPRD di daerah, tak terkecuali DPRD Jawa Tengah, untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada anggota parlemen.

Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto mengatakan, anggota dewan harus menunjukkan etos kerja yang baik agar dapat meraih kembali kepercayaan masyarakat. Etos kerja ini perlu dibangun di atas landasan tata tertib.

“Kalau anggota DPRD tertib waktu, tertib komunikasi, tertib dalam melaksanakan apa yang dikomunikasikan, itu sudah menunjukkan etos kerja yang baik sebagai wakil rakyat,” ujar Bambang saat menjadi pembicara dalam Diskusi Bersama Parlemen Jawa Tengah bertajuk Membangun Etos Kerja Legislatif, Senin (4/11/2019) di lobi Gets Hotel, Semarang.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto (foto-foto: Dok. Warta Legislatif Humas Setwan DPRD Jateng.)

Menyadari pentingnya tata tertib (tatib) untuk membangun etos kerja anggota dewan, Bambang beserta anggota DPRD Jawa Tengah periode 2019–2024 menyepakati perubahan tatib anggota dewan yang baru.

“Setelah ada pembenahan tatib, hampir seluruh rapat selalu penuh oleh anggota dewan. Rapat paripurna yang biasanya molor sampai 2–3 jam, sekarang bisa dimulai paling lambat 30 menit dari jadwal. Tata tertib pun membuat badan anggaran kini makin terbuka dan bisa diketahui publik,” imbuh Bambang.

Tidak Berubah

Bambang menyadari, jabatan dan pemasukan dapat mengubah psikologis anggota dewan dari seorang wakil rakyat menjadi pejabat publik yang selalu ingin dilayani. Bahkan, menurut Bambang, tidak sedikit anggota dewan yang kemudian membuat jarak dengan rakyat setelah terpilih sebagai legislator.

Hal ini secara tidak langsung akan menggerus tingkat kepercayaan masyarakat kepada para wakil rakyat. Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Jawa Tengah untuk selalu mengingat dari mana asalnya dan untuk apa mereka duduk di kursi parlemen.

“Jangan berubah setelah jadi anggota dewan, apalagi membuat jarak dengan rakyat. Kita lahir dari rakyat, maka kita wajib menjalankan amanat dari rakyat,” ujar Bambang.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Ketua Pukat UGM Oce Madril.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Ketua Pukat UGM Oce Madril mengatakan, dalam menjalankan kewenangannya di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan, DPRD Jawa Tengah harus bisa berdiri di banyak kaki: satu kaki untuk menyerap dan menyuarakan aspirasi publik; satu kaki untuk berperan sebagai mitra pemerintah; dan satu kaki sebagai kepanjangan tangan partai politik.

“Bukan tantangan yang mudah tapi inilah seni berpolitik,” ujar Oce.

Pakar Ilmu Pemerintahan Fisip Undip Wijayanto.

Pakar ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro Wijayanto menawarkan solusi yang berbeda. Menurut Wijayanto, komposisi pemilih saat pemilu yang lalu didominasi kaum milenial. Untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik, legislator harus bisa berkomunikasi dengan cara-cara yang dapat diterima milenial.

“Harus ada inovasi agar wakil rakyat bisa masuk ke ranah milenial yang hidupnya tidak pernah lepas dari teknologi,” ujar Wijayanto.[ADV/ LAU]

Informasi dan kegiatan seputar DPRD Jawa Tengah bisa diakses di:

Ikuti juga akun media sosial DPRD Jawa Tengah: