Pancasila sebagai sumber nilai harus bisa dilestarikan dalam berinteraksi di ruang digital. Seperti yang kita ketahui, nilai-nilai yang terkandung di dasar negara kita dapat diterapkan dalam ruang digital, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, kerakyatan, keadilan, serta kebersamaan dari Bhinneka Tunggal Ika. Dalam cakap berliterasi digital, pengguna media digital diminta untuk selalu berinteraksi di ranah digital secara bijak.
Pengguna internet yang semakin tumbuh tiap tahun dikarenakan mudahnya akses ruang digital melalui ponsel menjadikan hal tersebut sebagai potensi yang dapat dimanfaatkan. Bila potensi ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka reputasi Indonesia sebagai negara dengan netizen yang tidak ramah dan sopan akan semakin kuat di mata dunia. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat literasi digital, khususnya dengan menanamkan nilai-nilai negara secara positif dalam keseharian kita berdunia digital.
Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Kreatif Lestarikan Nilai-Nilai Pancasila di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Selasa (28/9/2021), pukul 09:00-11:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Amni Zarkasyi Rahman, S.A.P., M.Si. (Dosen Pengajar Universitas Diponegoro), Wulan Tri Astuti, S.S., M.A. (Dosen Ilmu Budaya UGM & IAPA), Wulan Furrie, M.I.Kom. (Praktisi & Dosen Manajemen Komunikasi Institut STIAMI), Diana Balienda (Kaizen Room), dan Ade Wahyu (Jurnalis & Content Creator) selaku narasumber.
Budaya digital
Dalam pemaparannya, Wulan Furrie, M.I.Kom. menyampaikan, “Perkembangan teknologi saat ini yang sudah menuju Industri 4.0, dan sudah memanfaatkan internet sebagai pendukung pelayanan kehidupan kita, terutama di kondisi pandemi. Dalam berinteraksi di internet, kita harus selalu sopan santun dan menjaga perasaan orang lain; menghargai kepentingan orang lain merupakan hal yang penting di ruang digital. Selain itu, menjaga perasaan orang lain dan memiliki sifat toleransi yang tinggi, penghargaan terhadap orang yang lebih tua, dan adat istiadat yang masih dipegang teguh juga harus selalu ditegakkan dalam menggunakan ruang digital.”
“Budaya digital pada dasarnya tidak seharusnya lepas dari budaya Pancasilais dalam membentuk kondisi digital yang baik, dengan membentuk kebiasaan yang dapat diwariskan ke generasi selanjutnya sambil menghindari hal-hal negatif. Dalam konteks digital, budaya terbentuk dengan kemunculan dan penggunaan teknologi digital yang masif dan memiliki karakter disruptif dalam kehidupan, juga pada gaya hidup digital manusia. Kini, kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari dunia digital, dengan transformasi digital menjadi pintu masuk terjadinya perubahan (digitalisasi), dengan manusia sebagai agent of change dalam budaya digital.”
Ade Wahyu selaku narasumber Key Opinion Leader menyampaikan, sebagai jurnalis, content creator, sekaligus entrepreneur, tentunya internet dan kemajuan teknologi membawa kemudahan akses dan penggunaan internet dapat dipergunakan dalam berkreativitas dan produktif yang berujung mendapatkan pendapatan melalui personal branding di media sosial dan e-commerce.
Penanaman nilai
Dalam penanaman nilai dasar negara di ruang digital, kedepankan menghargai orang lain dalam menjunjung kebersamaan dengan adanya aturan bermain untuk berperilaku, mengikuti etika, akhlak, dan harus berpikir logis dalam menangkal ancaman kejahatan digital. Untuk ingin dihormati dan diperlakukan secara baik oleh orang lain, lakukan hal yang sama kepada semua orang sambil mengedepankan rasa empati. Konten apapun itu yang tak mengandung nilai-nilai negatif seperti hoaks atau ujaran kebencian merupakan konten-konten yang harus dibuat dan disebarluaskan.
Untuk menghasilkan konten-konten positif ikuti aturan mainnya; tidak mengandung nilai perpecahan atau provokasi, sesuai dengan minat dan bakat kita masing-masing karena hal tersebut dapat membuat kita berusaha secara maksimal. Jangan kasih panggung untuk pembuat konten yang tidak baik, karena banyak content creator yang mencari popularitas dan perhatian khalayak umum dengan konten-konten yang sensasional dan memancing reaksi.
Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Lili Sundari menyampaikan pertanyaan “Bagaimana cara menciptakan budaya digital yang baik agar dapat membentuk pola pikir yang sehat pada seseorang agar berperilaku bijak? Seperti yang kita ketahui, saat ini banyak orang yang kecanduan media sosial maupun game online sehingga lebih tertarik dengan gawai daripada kegiatan dunia nyata.”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Wulan Furrie, M.I.Kom. “Lihat kembali lingkup pertemanan atau akun-akun yang diikuti kita di media sosial. Jika terus menyebarkan informasi yang bersifat provokatif, sebaiknya menjaga jarak dari hal-hal tersebut. Pahami budaya-budaya baik apa saja yang dibentuk di dunia digital dalam menjadi warga digital yang baik untuk bisa berbudaya. Dalam menjadi netizen, kita harus paham atas etika yang patut dipatuhi untuk membentuk budaya digital yang baik.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.