Di dunia nyata hampir semua orang dikatakan dapat bersikap baik, tetapi berbeda ketika di dunia digital; Indonesia terkenal sebagai negara nomor 6 paling ramah sedunia, tetapi dinilai tidak sopan di dunia digital. 

Perlu kita sadari bahwa offline sama halnya dengan online; dunia nyata maupun dunia digital sama saja. Apapun pekerjaan atau usaha kita, sama saja seperti sehari-hari berinteraksi dengan manusia di dunia nyata begitupun di digital.

Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Menjadi Pengguna Internet yang Beradab”. Webinar yang digelar pada Rabu, 24 November 2021, pukul 09:00-11:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring. 

Dalam forum tersebut hadir Dipl. Kffr. Freesca Syafitri, S.E., M.A. (Tenaga Ahli DPR RI & Dosen UPN Veteran Jakarta), Mathelda Christy (Praktisi Pendidikan dan Training), Dr. Ida Ayu Putu Sri Widnyani, S.Sos., M.A.P. (Dosen Universitas Ngurah Rai & IAPA), Novi Widyaningrum, S.I.P., M.A. (Peneliti Center for Population and Policy Studies UGM & IAPA), dan Mujab MS (Abang Jakarta 2018) selaku narasumber. 

Prinsip THINK

Dalam pemaparannya, Dipl. Kffr. Freesca Syafitri, S.E., M.A. menyampaikan, “Pada dasarnya dalam bermedia sosial prinsip yang dipegang adalah THINK; True, Helpful, Illegal, Necessary, dan Kind. Artinya adalah menentukan kebenaran informasi, menimbang manfaat untuk dibagikan, apakah termasuk informasi illegal atau tidak, seberapa besar urgensi informasi tersebut, dan apalah memiliki kebaikan atau tidaknya kepada suatu individu atau kelompok.”

“Batasan kebebasan berekspresi di dunia digital adalah ketika tidak melanggar hak dan melukai orang lain serta tidak membahayakan kepentingan publik, negara, maupun masyarakat. Kebebasan berekspresi tidak berlaku pada informasi-informasi yang dilarang berdasarkan UU negara yang berlaku, yaitu pornografi, penyebaran ujaran kebencian, hasutan pada publik untuk melakukan pembunuhan, dan advokasi nasional serta SARA yang memicu diskriminasi atau konflik. Jangan lupa ketika dalam berkomentar secara bijak di ruang digital, pastikan untuk tidak asal posting, jaga etika, waspada, dan menghindari akun yang bersifat toksik.”

Mujab MS selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa di setiap daerah ada nilai dan norma yang diperhatikan bersama-sama. Perlu kita waspadai dengan nilai dan norma yang telah diatur masyarakat karena ada undang-undang ITE agar bisa menghargai satu sama lain. Tips and trik mengontrol diri dalam penggunaan media digital pertama yang penting kita belajar literasi digital untuk mendapatkan informasi yang tepat dengan memilah-milih yang tepat, dan kita harus cross check informasi tersebut benar atau tidak; bisa cek di sumber yang sudah kredibel. Selain itu, ia juga sampaikan bahwa kita perlu berpikir terbuka dan jangan terbawa perasaan.

Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Januar Brilyan menyampaikan pertanyaan “Dalam menyaring informasi, ketika menyikapi informasi atau suatu kabar yang berkembang atau sesuatu yang baru kita ketahui, terkadang ada dua kubu yg masing-masing pihak mengklaim apa yg disampaikan benar. Kadang dalam menjadi pihak yang netral kita terseret dalam suatu argumen yang didasari keterbutaan netizen tersebut terhadap suatu hal atau sosok. Bagaimana kita baiknya dalam menghadapi hal tersebut? Bagaimana untuk tidak terpengaruh serta bersikap se-objektif mungkin tanpa diserang oleh suatu kubu?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Dipl. Kffr. Freesca Syafitri, S.E., M.A. “Jadikan hal ini sebagai pembelajaran, dengan adanya dua sisi yang saling berlawanan. Ketika netizen mencari dukungan untuk ikutan perundungan, usahakan untuk memberikan contoh yang teladan dan baik. Pada dasarnya kita harus berlaku sebagai karakter kita dalam mengedepankan soft skill yang dipelajari, dengan penanaman karakter sedini mungkin untuk bisa melihat perbedaan dan toleransi, sehingga dewasanya nanti tidak mencari suatu kubu. Usahakan untuk tetap tegas dan tidak ikut terpengaruh.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.