Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Menciptakan Ruang Digital yang Aman dari Kekerasan Seksual Online“. Webinar yang digelar pada Senin (25/10/2021) di Kabupaten Serang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Rizki Ayu Febriana – Kaizen Room, Dr. Bambang Kusbandrijo, MS – Dosen UNTAG Surabaya 7 Penggurus DPP IAPA, Adetya Ilham – Kaizen Room dan Yuli Setiyowati – Kaizen Room.

 

Literasi digital

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Rizki Ayu Febriana membuka webinar dengan mengatakan, kita mungkin sudah sangat akrab dengan dunia digital.

“Namun, selayaknya dunia fisik di sekitar kita, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan pahami agar tidak tersesat dalam dunia digital,” tuturnya. Menurut Bambang, literasi digital banyak menekankan pada kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif.

Dalam bermedia digital juga diperlukan kecakapan digital atau digital skills, yang merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan peranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Mulai dari website hingga beragam aplikasi di smartphone.

Dr. Bambang Kusbandrijo menambahkan, media sosial merupakan sebuah media daring dengan para penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum serta juga dunia virtual.

“Di media sosial, para penggunanya dapat saling berkomunikasi, berinteraksi, berbagi dan berbagai kegiatan lainnya. Tanpa disadari pengguna lupa akan batasan-batasan terutama soal waktu yang akhirnya membuat kecanduan dan sulit melepaskan diri dari gawai yang sudah terpasang aplikasi media sosial tersebut,” tuturnya.

Adetya Ilham turut menambahkan, etika digital (digital ethics) adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.

“Bahwa menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama. Demi meningkatkan kualitas kemanusiaan,” tuturnya.

KBGO

Kekerasan berbasis gender online (KBGO) adalah sebuah bentuk kekerasan yang terjadi atas dasar relasi gender, antara korban dan pelaku di ranah online atau yang menggunakan teknologi digital dan merupakan ekstensi/perpanjangan dari kekerasan berbasis gender di ranah luring (offline).

Mencegahnya, diperlukan etika dalam komunikasi di ruang digital, yakni dengan menggunakan kata-kata yang layak dan sopan, waspada dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan SARA, pornografi dan kekerasan. Menghargai karya orang lain dengan mencantumkan sumber. Membatasi informasi pribadi yang ingin disampaikan.

Sebagai pembicara terakhir, Yuli Setiyowati mengatakan, di tengah semakin luasnya jangkauan internet, canggihnya perkembangan teknologi, dan populernya penggunaan sosial media telah pula menghadirkan bentuk bentuk baru kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual yang difasilitasi oleh teknologi disebut dengan kekerasan seksual online, yaitu tindak kekerasan yang mempunyai tujuan untuk melecehkan korban berdasarkan pada seksual (gender),” tuturnya.

Perlindungan terhadap privasi online adalah kunci keamanan diri dari berbagai kekerasan/kejahatan di dunia maya. Dalam ranah online melindungi privasi berarti melindungi data pribadi seperti nama, nomor identitas, alamat, nomor HP, data biometrik, data informasi aset teknologi.

Dalam sesi KOL, Shafa Lubis mengatakan, teknologi saat ini memberikan berbagai kemudahan kepada kita dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Kita dapat belajar banyak hal menggunakan media internet.

“Sayangnya, dampak negatif seperti kekerasan seksual yang marak terjadi pada saat ini. Literasi digital penting bagi kita karena memberikan kita banyak insight baru dalam bermedia digital yang aman. Bijak dan telitilah dalam menggunakan media digital,” paparnya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Hikmah Dwi Haqiqi menanyakan, bagaimana cara kita menciptakan ruang digital yang aman dari kekerasan seksual bagi anak?

“Kita bisa menggunakan pengawasan jarak jauh jadi kita bisa mengawasi atas website dan aplikasi apa yang dibuka oleh anak kita di akun tersebut,” jawab Rizki Ayu.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.