Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Menciptakan Ruang Digital yang Aman dari Kekerasan Seksual Online”. Webinar yang digelar pada Senin (25/10/2021) di Kabupaten Serang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Nur Hamzah – Digital media & Communication Specialist, A. Zulchaidir Ashary – Kaizen Room, Santi Indra Astuti, S.Sos, M.Si – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung, Japelidi dan Dr. Rita Gani, MSi – Mafindo, Fikom Unisba, Japelid.

 

Ancaman cyber

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Nur Hamzah membuka webinar dengan mengatakan, ada beberapa jenis ancaman cyber.

“Yakni cyber crime menggunakan kekuatan digital untuk melakukan kejahatan dengan target individu. Cyber warfare menggunakan kekuatan digital untuk menyerang negara lain. Cyber terrorism mengganggu keamanan sosial, politik, dan ekonomi. Dan, cyber espionage menggunakan kekuatan digital untuk memata-matai,” katanya.

  1. Zulchaidir Ashary mengatakan, etika digital (digital ethics) adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiket) dalam kehidupan sehari-hari.

“Bahwa menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama. Demi meningkatkan kualitas kemanusiaan,” tuturnya.

UN Women mendefinisikan pelecehan seksual sebagai perilaku mengganggu yang menyasar seksualitas seseorang atau permintaan yang dimaksud untuk kesenangan seksual secara fisik, verbal, dan non verbal.

Adapun jenis-jenis pelecehan seksual yakni verbal, berupa komentar seksual tentang tubuh atau penampilan seseorang, bersiul atau catcalling, menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual orang lain, ajakan seksual berulang kali, pertanyaan pribadi tentang fantasi, preferensi, atau cerita pengalaman seksual.

Lalu ada non verbal, berupa elevator eyes atau memandangi seseorang dari atas hingga bawah, menampilkan atau mengirimkan gambar bernuasa seksual, ekspresi wajah seperti mengedip, melempar ciuman, dan menjilati bibir.

Selain itu, ada pelecehan fisik, pijatan di sekitar leher atau bahu, memeluk dan mencium lawan jenis dengan tiba-tiba, menyentuh tubuh sensitif seseorang, bahkan menyentuh atau menggosokkan bagian tubuh sendiri pada tubuh orang lain.

 

KBGO

Kekerasan berbasis gender online (KBGO) adalah segala bentuk kekerasan yang bertujuan menyerang gender dan seksualitas baik orang atau pihak lain yang difasilitasi teknologi internet.

Aktivitas yang dikategorikan sebagai KBGO yakni pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan, perusakan reputasi/kredibilitas, pelecehan, ancaman dan kekerasan langsung dan serangan yang ditargetkan ke komunitas tertentu.

Dampak KBGO bagi korban berupa kerugian psikologis, keterasingan sosial, kerugian ekonomi, mobilitas terbatas, sensor diri. Jika korban disalahkan atas pelecehan tersebut, ia merasa tidak aman dan menyulitkannya untuk melapor.

Sehingga dapat memperkuat keyakinan pelaku bahwa hal tersebut adalah kesalahan dan tanggung jawab korban. Serta membuka peluang pelaku melakukan pelecehan lain, bahkan menghindari tanggung jawabnya.

Santi Indra Astuti menjelaskan, tantangan budaya bermedia digital yakni menjadikan media digital berbudaya dan bermartabat, menipisnya kesopanan dan kesantunan, menghilangnya budaya Indonesia, media digital menjadi panggung budaya asing.

“Lalu kebebasan berekspresi yang kebablasan, berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan, menjadikan ruang digital sebagai wilayah aman dari kekerasan seksual online,” ujarnya.

Sebagai pembicara terakhir, Dr. Rita Gani mengatakan, keamanan digital adalah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman dan nyaman.

“Keamanan digital tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia. Berbagi data pribadi memang terasa nyaman karena lumrah apalagi tujuannya untuk membangun interaksi komunikasi dan interaksi dengan orang lain,” katanya.

Namun, belum tentu aman karena data diri tersebut bisa dimanfaatkan oleh pihak lain yang belum tentu bertanggungjawab dalam mengelola data pribadi kita. Gawai kita adalah pintu ke dunia digital. Seperti di dunia nyata, kita tidak akan meninggalkan pintu rumah tanpa perangkat keamanan yang memadai agar bisa menjaga data pribadi dan terlindung dari risiko kebocoran data pribadi.

Dalam sesi KOL, Tyra Lundy mengatakan, literasi digital ini memudahkan kita untuk berkomunikasi dan memberikan inspirasi, kemudian juga akses informasi kita semakin banyak semakin luas karena dunia sudah tanpa batas.

“Percayalah, kalau kamu berbuat baik maka kebaikan akan datang pada kamu juga. Jadi, bijaklah bermedia sosial teman-teman, walaupun itu hanya jarimu. Tetapi semua dari asal niatmu dan jika pikiranmu ya jadi benar-benar harus think before you do everything,” pesannya.

 

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Malik Prayoga menanyakan, bagaimana caranya, agar anak laki-laki kita bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terbawa pergaulan kurang baik, agar nantinya tidak berpotensi menjadi pelaku kejahatan terhadap kaum perempuan?

“Kita bisa memaksimalkan fitur yang sudah disediakan, misalnya menggunakan family link account ini menurut saya sangat efektif untuk mengetahui mengontrol aktivitas digital anak kita. Nanti kita bisa memantau tuh mulai dari aplikasi apa aja yang bisa kita batasi akses aplikasi apa saja yang boleh atau tidak boleh diinstal terus kita bisa melihat misalnya si kecil ternyata dia udah mengunjungi situs mana saja,” jawab Nur.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.