Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tajuk “Waspada Phising dengan Iming-iming”. Webinar yang digelar pada Kamis (8/7) di Pandeglang itu, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni A Zulchaidir Ashari-Kaizen Room, Alviko Ibnugroho, SE, MM-Financelogist, Motivator Keuangan & Kejiwaan Keluarga, Sandy Nayoan-Dosen Universitas Gunadarma, dan Ilham Faris-Kaizen Room.

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Zulchaidir Ashari, membuka webinar dengan mengatakan, dalam menggunakan perangkat digital, diperlukan sebuah kecakapan.

“Disebut digital skills, yang merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak teknologi informasi dan komunikasi serta sistem operasi digital,” ujarnya.

Mulai dari website hingga beragam aplikasi di smartphone. Adapun aplikasi-aplikasi yang bisa menunjang gaya berkomunikasi kita, mulai dari gmail, google meet, hangout, kalender, google drive dan lainnya.

“Di mana sekarang semua aplikasi ini bisa diakses hanya menggunakan 1 perangkat gadget saja. Tetapi kemampuan ini juga perlu dikembangkan dan dipahami, bukan hanya sekedar menerima dan mengirim pesan saja,” tuturnya.

Sementara Sandy Nayoan memaparkan, bahwa banyak sekali modus kejahatan di dunia maya, salah satunya dimana seseorang menyamar sebagai lembaga yang sah menghubungi korban atau target melalui email, telepon, atau pesan teks, agar ia memberikan data sensitif seperti informasi identitas pribadi.

“Dari banyak kasus, mereka juga meminta kata sandi. Dari informasi yang diberikan tersebut kemudian digunakan untuk mengakses akun penting yang dapat mengakibatkan pencurian identitas dan kerugian finansial,” paparnya.

Dalam Pasal 378 KUHP disebutkan, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), Surat Elektronik, Telegram, Teleks, symbol atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya,” paparnya.

Alviko Ibnugroho menambahkan, aktivitas penggunaan internet semakin meningkat bahkan sejak pandemi covid-19. Mulai dari belajar hingga bertransaksi jual beli pun dilakukan secara daring.

Data asosiasi penyelenggara jasa internet indonesia dan indonesia survey center, pada semester kedua menyebutkan, bahwa penetrasi pengguna internet di Indonesia 196,71 juta jiwa atau sekitar 73,7 persen dari total populasi penduduk indonesia.

Kepolisian republik indonesia sepanjang januari s.d. desember 2020 menyebutkan bahwa terdapat 2.259 laporan, dimana ragam laporan kasus kejahatan digital ini seperti penyebaran konten provokatif, penipuan daring, pornografi, akses ilegal, manipulasi data, pencurian data/ identitas, perjudian, hingga pemerasan.

Dari data ini sebanyak 649 kasus yang dilaporkan merupakan kasus penipuan daring, dengan posisi urutan kedua terbanyak. Phising merupakan kejahatan digital yang kerap ditemui oleh masyarakat indonesia.

“Phising adalah istilah penipuan, yang menjebak korban dengan target menyasar kepada orang-orang yang percaya, bahwa informasi yang diberikannya jatuh ke orang yang tepat,” tuturnya.

Biasanya, phising dilakukan dengan menduplikat situs web atau aplikasi bank atau provider. Ketika kita memasukkan informasi rahasia, uang kita akan langsung dikuras oleh cracker tadi.

Phising adalah tindakan kriminal untuk mendapatkan informasi pribadi korban dengan berpura-pura menjadi pihak yang berwenang. Tips agar terhindar dari penipuan online yakni kenali modus, periksa identitas pengirim, jangan bagi data pribadi ke orang lain,” paparnya.

Sebagai pembicara terakhir, Ilham Faris menjelaskan bahwa masyarakat haru paham mengenai poteksi keamanan. “Yang pertama pastikan di sekitar tidak ada orang yang melihat kata sandi kita, kedua autentikasi sidik jari menutup layar atau menjauh saat mengisi sandi,” jelasnya.

Adapun yang ketiga, yakni autentifikasi wajah rutin mengganti kata sandi. Full disk encryption memungkinkan seluruh kapasitas hard drive computer untuk dienkripsi, mencakup sistem, program, dan semua data yang tersimpan di dalamnya.

Sehingga, data tidak dapat diakses tanpa mengetahui kata kunci yang telah diatur. Enkripsi adalah proses penyandian pesan sehingga hanya merek ayang berwenang ntuk melihat data yang dapat membacanya.

“Shredder merupakan fitur yang mampu memusnahkan data secara total sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak lain, sebab menghapus data saja tidak menjamin data terhapus sepenuhnya, data tersebut tetap bisa dimunculkan kembali dengan perangkat lunak tertentu,” pungkasnya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Audra Wijaya menanyakan, saat ini iming-iming menang giveaway begitu marak.

Bahkan, sampai persis aslinya saat menghubungi korbannya. Bagaimana supaya tidak ada korban-korban selanjutnya pak? “Cara mengatasinya jangan mudah tergiur dengan penawaran- penawaran yang ada. Jika ingin melibatkan lingkup yang luas, harus mempunyai rekan-rekan yang terpercaya,” jawab Sandi.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Pandeglang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.