Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Go Cashless: Jenis-Jenis Transaksi Digital Di Era New Normal”. Webinar yang digelar pada Rabu, 13 Oktober 2021 di Kabupaten Pandeglang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Septa Dinata (Peneliti Paramadina Public Policy Institute), Abdul Rohman (Direktur Buku Langgar), Zahid Asmara (Art Enthusiast), dan Eka Y Saputra (Web Developer dan Konsultan Teknologi Informasi).
Septa Dinata membuka webinar dengan mengatakan, uang elektronik merupakan alternatif pembayaran tunai dan merupakan suatu nilai moneter yang disimpan secara elektronik.
“Salah satu bentuk transaksi elektronik adalah, mobile banking yang merupakan koneksi antara ponsel dan rekening bank pribadi atau bisnis. Mobile banking memungkinkan pelanggan untuk menggunakan ponsel mereka sebagai saluran lain untuk layanan perbankan mereka, seperti penyetoran, penarikan, transfer dan pemeriksaan saldo,” katanya.
Menurutnya, manfaat transaksi non-tunai atau cashless, yakni lebih sedikit kemungkinan penipuan dan perampokan, karena tidak ada uang tunai yang disimpan di tempat. Tidak ada biaya penanganan tunai dari bank, transaksi lebih cepat.
Abdul Rohman menambahkan, ruang digital adalah realitas kebudayaan baru yang seharusnya tidak mengubah kehidupan kita di dunia nyata. Kita harus mampu memahami logika era digital ini secara holistik dan komprehensif agar tidak terjebak pada nalar konsumtif yang tidak produktif.
“Kurangnya pemahaman atas penggunaan informasi digital secara bijak. Dalam kerangka nasionalisme kita akan dipecah belah karena terjadi polarisasi sosial di tengah masyarakat. Menjaga ruang digital, seharusnya dapat menggerakan orang orang dalam memproduksi kebaikan dan konten positif di setiap aktivitas digital kita,” ujarnya.
Zahid Asmara turut menjelaskan, selain sebab pandemi, faktor inovasi teknologi pula turut dorong kecenderungan masyarakat menggunakan jenis transaksi non-tunai atau cashless.
Dalam sesi KOL, Bella Ashari mengatakan, mengenai dampak positif dan negatif dalam ruang digital, dari sisi negatifnya, yaitu makin banyaknya penipuan, dan penyebaran hoaks yang sembarangan di share, dan konten dewasa yang gampang untuk disebar.
“Kalau sisi positifnya pertama menjadi mudah komunikasi melalui tempat masing-masing, kita bisa mengakses informasi di dunia ini semua nya bisa diakses, lalu kemudahan transaksi bisnis dengan adanya belanja online. Maka kita harus membuat konten sepositif mungkin di sosial media,” ujarnya.
Salah satu peserta bernama Hanna Reva menanyakan, dalam bertransaksi secara digital akan membuat budaya dalam bertransaksi sendiri akan hilang seperti tawar-menawar, bagaimana terkait hal tersebut?
“Tawar-menawar itu bukan termasuk kebudayaan tetapi hanya kebiasaan masyarakat, tetapi itu merupakan satu hal yang umum. Jadi perlu kita memanfaatkan dan menerapkan hal tersebut,” jawab Abdul.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Pandelang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]