Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran terus melakukan inovasi dan terobosan dalam upaya pemerataan pembangunan, baik dari segi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, maupun program peningkatan kesejahteraan rakyat dan perekonomian dalam artian luas. Termasuk dalam penyediaan rumah layak huni di Provinsi Kalteng.

Keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tidak menyurutkan semangat pemerataan pembangunan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan H Sugianto Sabran, Gubernur Kalteng melakukan langkah-langkah strategis serta melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dalam upaya mendukung dari sisi anggaran untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, yang salah satunya merupakan penyediaan rumah yang layak huni dalam rangka untuk memastikan masyarakat Kalteng dapat menikmati kehidupan yang layak.

Tetap membangun

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah – Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), persentase rumah layak huni di Provinsi Kalteng cenderung meningkat sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021, yakni meningkat 42,17 persen pada tahun 2017, 43,79 persen pada tahun 2018, 47,90 persen pada tahun 2019 dan, meningkat 51,97 persen pada tahun 2020. Angka ini akan terus meningkat mengingat perhatian Gubernur H Sugianto Sabran dalam hal peningkatan dan pemerataan pembangunan di Kalteng terus dilakukan.

Pada tahun 2021, walaupun kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir, Pemprov Kalteng tetap akan membangun 750 unit rumah dengan anggaran Rp 15.000.000.000 untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun 750 unit rumah ini tersebar di 10 kabupaten dan 1 kota.

Pada berbagai kesempatan Gubernur H Sugianto Sabran terus mengingatkan, program bedah rumah harus tepat sasaran dan tepat manfaat. Perbaikan rumah menjadi rumah layak huni yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di wilayah kabupaten/kota se- Kalteng. Sejak tahun 2017 hingga 2021, Pemprov Kalteng telah melakukan bedah rumah sebanyak 14.249 unit rumah menjadi layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Perhatikan pejuang

Selain itu, perhatian Gubernur fokus untuk memperhatikan veteran pejuang dan janda pejuang yang belum memiliki tempat tinggal yang layak huni. “Veteran pejuang telah mengorbankan harta, bahkan nyawa, inilah kewajiban kita sebagai penerus memberikan apresiasi kepada mereka dengan memberikan kehidupan yang layak,” papar Gubernur H Sugianto Sabran.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Pemprov Kalteng telah melaksanakan kegiatan bedah rumah berupa rehab rumah bagi veteran dan janda pejuang, dengan total hibah sebanyak 70 unit rumah dengan rincian yakni penerima hibah bagi veteran sebanyak 56 orang dan janda pejuang sebanyak 14 orang dengan total anggaran sebesar Rp 1.669.500.000.

Persentase rumah layak huni di Provinsi Kalteng dari tahun ke tahun terus ditingkatkan, baik dengan upaya mandiri Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui APBD dan DAK juga dengan upaya koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng dengan Pemerintah Pusat melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Upaya ini juga didukung oleh pihak pengembang melalui DPD REI Provinsi Kalteng yang telah membangun rumah sebanyak 7.596 unit. [*]