“Setelah melalui proses yang ketat, kami berhasil mendapatkan SK Nomor 418 Tahun 2020. Kami melalui berbagai tahapan, dimulai dari pengajuan dokumen sampai dengan peninjauan langsung di lapangan untuk memeriksa segala hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan oleh tim gabungan dari Disparekraf dan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” ujar General Manager The Sultan Hotel & Residence Jakarta Fintan O’Doherty.

Kapasitas maksimum yang ditetapkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah sebanyak 25 persen dari kapasitas normal sehubungan dengan penerapan kebijakan menjaga jarak (social distancing).

Dalam kegiatan operasional sehari-hari, The Sultan Hotel & Residence Jakarta secara konsisten menerapkan protokol kesehatan di setiap lini. Penerapan mencakup kebersihan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di seluruh area hotel, sesuai dengan panduan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) untuk sektor pariwisata.

“Hal ini juga turut dibuktikan dengan didapatkannya sertifikasi CHSE Lingkup Hotel dari Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) oleh The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada awal November lalu,” katanya.

“Tak hanya itu, hotel juga membentuk tim Satgas Covid-19 internal untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan setiap saat di seluruh area hotel,” lanjutnya.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberi ketenangan kepada semua tamu, terutama untuk mempelai yang melangsungkan resepsi pernikahan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta dan undangan yang hadir.

The Sultan Hotel & Residence Jakarta adalah hotel bintang lima yang terletak di pusat Senayan. Dekat dengan atraksi lokal, seperti pusat perbelanjaan internasional serta tempat hiburan yang dapat dicapai dalam beberapa menit. The Sultan Hotel & Residence Jakarta hanya berjarak 5 menit berkendara dari Senayan City Mall dan Plaza Senayan, 5 menit berjalan kaki ke Jakarta Convention Center (JCC), serta 15 menit berkendara ke Stasiun Kereta Gambir. Dianggap sebagai oasis di kota, hotel ini menyediakan akses mudah ke bangunan bisnis utama dalam jarak berjalan kaki. Selain itu, para tamu dapat dengan mudah mengunjungi JCC melalui jalur ber-AC hotel (walkway tunnel).

Terletak di lebih kurang 23 hektar taman tropis yang rimbun, hotel ini memiliki kolam renang di area apartemen dan 2 restoran tempat bersantap. Di sini, The Sultan Hotel & Residence Jakarta menawarkan 694 kamar berperabot lengkap, termasuk lantai eksklusifnya. Fasilitas hotel termasuk Golden Ballroom, pusat kebugaran, tempat parkir, dan gerai untuk berbelanja, juga merasakan berbagai macam masakan lezat yang disajikan di restoran hotel.

Terkait bisnis MICE dan pernikahan, The Sultan Hotel & Residence Jakarta memiliki Golden Ballroom yang dahulu sempat sangat berjaya pada era 1990-an sampai awal 2000-an. Selain ballroom, terdapat pula beberapa hall dan area outdoor, seperti Lagoon Garden, Kudus Hall, Kudus Garden, dan yang terbaru adalah Sultan Pizzeria. Sebelum terjadi pandemi, Golden Ballroom berkapasitas hingga 2.000 orang untuk standing wedding party. Golden Ballroom dengan tampilan baru akan dihiasi ornamen modern kekinian yang tetap berpadu dengan unsur budaya tradisional Jawa. Untuk info lebih lanjut dan pemesanan, silakan hubungi bqt.elvira@sultanjakarta.com atau bqt.elis@sultanjakarta.com.