Sebagai pengguna ruang digital, tercipta warga digital (warganet/netizen) sebagai perpanjangan dari konsep kewargaan yang selama ini sudah ada dan eksis di dunia nyata: norma, etika, hukum. Dalam menggunakan media sosial penting untuk pengguna memegang kendali, bukan justru dikendalikan.
Terutama mengingat bahwa kini kita sudah memasuki society 5.0 dengan terjalinnya hubungan manusia dengan mesin untuk mempermudah kehidupan. Terkait hal itu, dibutuhkan keterampilan teknis dan berpikir kritis dalam berkomunikasi, mengolah informasi, dan berinteraksi di ruang digital agar tetap bisa menjaga keharmonisan dalam ruang digital dengan sesama pengguna.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Pahami Aturan Bersosialisasi di Media Sosial”. Webinar yang digelar pada Senin, 22 November 2021, diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Nia Sarinastiti (Accenture Devt Partnerships Lead Indonesia dan Dosen Senior Ilmu Komunikasi UNIKA Atma Jaya), Dorien Kartikawangi (Dosen Senior UNIKA Atma Jaya), Michael Say (VP Head of Public Affairs Gojek dan Dosen Unika Atma Jaya), Stefanus Andriano (Dosen Ilmu Komunikasi UNIKA Atma Jaya), dan Aurel Larasati (Mahasiswa Unika Atma Jaya Ilmu Komunikasi dan Penari Ballet) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Dorien Kartikawangi menyampaikan bahwa dalam berinteraksi dengan sesama manusia melalui ruang digital, tiap pengguna sebaiknya dapat menempatkan di posisi orang lain atas segala tindakan karena sama-sama memiliki perasaan. Perlu dipahami juga bahwa untuk mengerti dan memposisikan diri diperlukan empati.
“Dalam bernetiket pentingnya untuk mengingat keberadaan orang lain, taat pada standar perilaku online yang sama dalam kehidupan nyata, berpikir sebelum berkomentar, menghormati waktu dan bandwith orang lain, gunakan bahasa yang sopan dan santun, bagikan ilmu dan keahlian, menjadi pembawa damai dalam diskusi, hormati privasi orang lain, jangan menyalahgunakan kekuasaan, serta maafkan jika orang lain berbuat salah,” jelasnya.
Aurel Larasati selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa sebagai warga digital kita harus menomorsatukan literasi digital, dengan paham dalam penggunaan teknologi dan media sosial secara bijak dan kritis karena termasuk ruang publik yang diperhatikan orang lain. Penting untuk menggunakannya untuk mengembangkan diri sendiri, dan dalam rangka memahami suatu konten untuk membentuk suatu informasi yang penting dan dipahami.
Untuk menggunakan media sosial secara aman, nyaman, dan bermanfaat, kita memiliki kebebasan untuk memilih dan menggunakan media sosial. Kekuatan untuk menghalangi konten-konten yang tidak disukai dengan block dan report, dengan menggunakan media sosial untuk membagikan konten terhadap pengalaman diri sendiri untuk mengedukasi orang banyak sehingga membentuk personal branding bagi diri sendiri.
Selain itu, pentingnya untuk cek dan ricek informasi yang diterima sebelum dibagikan. Kita harus melakukan hal tersebut secara sadar, tanpa emosi, dan dimulai dari diri sendiri jika ingin ikut membantu orang lain untuk berubah.
Salah satu peserta bernama Arri Dhana menyampaikan, dari yang ia lihat saat ini bagaimana kita harus bersikap, beretika, serta menjaga keamanan data pribadi kita di dunia digital tidak diterapkan secara merata terutama ke generasi generasi muda.
“Dalam hal ini bisa saja ini dijadikan sebagai pembelajaran yang baru atau merupakan materi baru yang harus disampaikan di dunia pendidikan di Indonesia, tetapi hal ini masih belum diterapkan. Halangan seperti apa yang membuat penerapan ini tidak dapat dilakukan?” tanyanya.
Pertanyaan tersebut dijawab Michael Say. Memang hal ini merupakan yang baru dan belum pernah dialami sebelumnya. Hal yang bisa diterapkan bisa dimulai dari diri sendiri karena pada dasarnya tidak bisa mengharapkan orang lain berubah dalam berperilaku, terlebih pada orang yang tidak dikenal. Kita tidak perlu ikut-ikut atas usaha provokasi orang-orang iseng, sebaiknya diamkan saja sambil melaporkan hal dan akun tersebut.
“Pemerintah sudah membuat panduan dalam berinternet yang baik melalui literasi digital melalui Kemkominfo. Saat ini terlihat sasaran perundungan dan pelecehan lebih sering dialami oleh perempuan, sehingga marilah kita lebih proaktif untuk melawan hal-hal tersebut. Tanamkan pemahaman perubahan tersebut dimulai dari diri masing-masing,” jawabnya.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]