Perkembangan dunia digital semakin tidak terbendung. Hasil survei APJII pada 2019–2020 menemukan, 91 persen penetrasi internet terjadi pada usia 15–19 tahun dan usia 20–24 tahun (88,5 persen). Hal ini tentu saja sedikit banyak berdampak pada psikologi anak dan remaja.