Tujuan perlindungan data pribadi, antara lain terlindunginya dan terjaminnya hak dasar warga negara terkait dengan privasi atas data pribadi.
Digital tools knowledge adalah kemampuan untuk menggunakan alat digital untuk merancang dan membuat konten asli yang menarik, untuk mengakses, menggunakan, dan berbagi informasi.
Pergeseran teknologi analog ke digital merupakan sebuah perubahan budaya. Perubahan ini tidak datang tanpa adanya tantangan yang perlu dipahami dan diatasi oleh pengguna media digital.
Saat ini hampir tidak mungkin untuk menghilangkan sepenuhnya ancaman dan risiko negatif dari internet, sehingga kita sebagai pengguna media digital harus mempersiapkan dan membentengi diri.
Dengan memahami literasi digital, diharapkan kita akan mampu memiliki kecakapan digital atau digital skill yang mumpuni.
Sebagai pengguna ruang digital, tercipta warga digital (warganet/netizen) sebagai perpanjangan dari konsep kewargaan yang selama ini sudah ada dan eksis di dunia nyata: norma, etika, hukum. Dalam menggunakan media sosial penting untuk pengguna memegang kendali, bukan justru dikendalikan.
Pengertian aktualisasi diri ialah suatu kebutuhan individu dalam mewujudkan dirinya. Yakni sebagai apa yang ada dalam kemampuannya atau menjadi apa saja menurut potensi yang dipunyai.
Ketika memasuki era digital, secara otomatis manusia telah menjadi warga digital. Terkait hal itu, menjadi warga digital yang baik sangat erat kaitannya dalam menjaga keamanan dan keharmonisan ekosistem digital.