Selain pembangunan infrastruktur, pengembangan kualitas kehidupan warga juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di antaranya, memberikan berbagai subsidi demi meringankan biaya hidup sehari-hari.
Pemberian subsidi tersebut dilakukan melalui berbagai program: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga lansia, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa, dan Kartu Pekerja bagi buruh Ibu Kota. Tujuannya, meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.
Untuk KLJ, berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 29.833 lansia telah mengantongi kartu tersebut dengan gelontoran dana sebesar Rp 104,5 miliar. Masing-masing lansia berhak mendapat dana kesejahteraan sebesar Rp 600 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali yang dikirim melalui ATM Bank DKI.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian KLJ sebagai bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap keberadaan lansia agar mereka bisa menjadi pribadi yang aktif dalam pembangunan Ibu Kota.
Anies meyakini para lansia juga ingin membantu membangun Jakarta. Dengan pengalamannya, kelompok masyarakat ini diperlukan sebagai penyemangat membangun kota.
“Jangan melihat orang tua sebagai orang yang pasif. Orang tua ini aktif. Tinggal difasilitasi, pasti mau terlibat. Keuntungan para orang tua adalah mempunyai akumulasi pengalaman yang kami tidak miliki,” kata Anies.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, kriteria lansia untuk mendapat KLJ di antaranya berusia di atas 60 tahun, tinggal di Jakarta, serta tidak memiliki penghasilan tetap atau miskin sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. “Kemudian, mereka yang memiliki penyakit sudah menahun, tidak bisa melakukan kegiatan, serta warga yang terlantar.”
Meringankan biaya
Subsidi bagi pekerja juga diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada pekerja Ibu Kota yang berpenghasilan standar Upah Minimum Provinsi (UMP). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta Andri Yanyah mengungkapkan, tujuan digulirkan program ini tentunya untuk meringankan biaya hidup pekerja.
“Melalui kartu ini, pekerja bisa menikmati berbagai layanan publik yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Mulai dari layanan Transjakarta gratis, membeli pangan dengan harga murah, termasuk berhak memperoleh KPJ Plus bagi anak-anak mereka. Ini jelas sangat membantu pekerja menekan pengeluaran setiap bulannya,” kata Andri.
Dengan berbagai pelayan tersebut, tak heran bila Kartu Pekerja mulai diminati pekerja. Menurut Andri, sampai saat ini, sudah sebanyak 2.288 pekerja yang berasal dari 81menyerahkan data untuk memperoleh Kartu Pekerja.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.096 orang telah lolos verifikasi Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta dan sebanyak 814 orang telah diajukan ke Bank DKI untuk dilakukan pencetakan kartu. Sementara itu, 282 orang masih dalam proses pengajuan pencetakan kartu ke Bank DKI. Sisanya, sebanyak 1.192 orang masih dalam proses verifikasi.
Penyempurnaan program
Hal lain yang menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta ialah subsidi bagi siswa tidak mampu melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencatat total penerima KJP Plus tahun 2018 sebanyak 805.015. Sebanyak 59,44 persen diterima siswa sekolah negeri dan 40,56 persen siswa sekolah swasta.
KJP Plus merupakan penyempurnaan program subsidi pendidikan yang telah ada. Jika sebelumnya subsidi diperuntukkan bagi anak usia 7–18 tahun, kini diperuntukkan bagi anak mulai usia 6–21 tahun.
Pemegang KJP Plus kini dapat mengakses dana bantuan secara tunai dan nontunai sehingga siswa dapat memanfaatkan dana tunai untuk ongkos ke sekolah dan uang saku. Sementara itu, dana nontunai dapat dimanfaatkan untuk memenuhi perlengkapan sekolah, seperti buku dan alat tulis, seragam dan sepatu, tas, kacamata, serta alat bantu pendengaran.
Penerima KJP juga dapat masuk ke Ancol gratis. Namun, akses itu hanya berlaku pada Sabtu, Minggu, serta masa liburan sekolah. KJP Plus dapat digunakan untuk masuk ke Monumen Nasional, Museum Seni dan Keramik, serta Taman Margasatwa Ragunan.
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto mengatakan, secara keseluruhan, anggaran untuk KJP Plus tahun ini sebesar Rp3,9 triliun atau meningkat 25,22 persen dari tahun sebelumnya.
“Pencairan dana dibagi menjadi dua, yakni dana rutin dan dana berkala. Dana rutin disalurkan setiap bulan, sementara dana berkala diberikan setiap akhir semester,” kata Bowo.[ADV/*]
Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 12 Desember 2018.