Semarang (25/6). Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak hal yang dapat dilakukan secara daring (online). Mulai dari sekolah, kuliah, seminar, hingga rapat, bisa terselenggara tanpa harus bertatap muka. Hal ini membuat Sekretariat Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (Setwan DRPD Jateng) terdorong untuk membuat inovasi, yaitu Sistem Informasi Pelayanan Dewan atau Sipelawan.
Dalam rapat koordinasi struktural mengenai Parlemen Digital yang diselenggarakan belum lama ini, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin mengatakan tujuan dibuatnya dari Sipelawan. Sistem ini hadir untuk menuju Parlemen Digital, serta pentingnya transparansi atau keterbukaan atas informasi mengenai aktivitas kedewanan. Jadi, Sipelawan ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi.
Jembatan masyarakat
Dalam rapat tersebut Urip menjelaskan, Sipelawan adalah sistem informasi dan manajemen yang memberikan informasi mengenai proses penyusunan Peraturan Daerah, penyampaian aspirasi melalui DPRD, pengaduan masalah seputar Jateng hingga arsip DPRD Provinsi Jateng. Sistem itu digadang-gadang mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan DPRD.
“Harapannya, ini bisa menjadi jembatan antara konstituen dan dewannya. Mau tahu aktivitasnya, hasilnya, bahkan sampai mengadukan permasalahan,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, Setwan kini terus meningkatkan kualitasnya melalui program untuk mewujudkan cita cita sebagai Parlemen Digital melalui aplikasi Sipelawan. Di dalamnya meliputi e-Legislasi yaitu Sistem Informasi Proses Penyusunan Perda, SIKD (Sistim Informasi Kearsipan Daerah), Data Center Sistem Pengelolaan Pusat Informasi, e-Aspirasi (Sistem Informasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat), e-Wadul Dewan (Sistem Informasi Laporan Masyarakat), dan e-SPT (Sistem Informasi Perjalanan Dinas). [ADV/DFN]